Gambar Sampul Ekonomi · Bab IV Pasar Uang dan Pasar Modal
Ekonomi · Bab IV Pasar Uang dan Pasar Modal
Chumidatus

23/08/2021 13:04:24

SMA 11 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pasar Uang dan Pasar Modal

119

Pasar Uang dan Pasar Modal

Pasar Uang dan Pasar Modal

119

BB

BB

B

ab IVab IV

ab IVab IV

ab IV

Setelah mengikuti pembelajaran, siswa dapat:

1.

mendeskripsikan konsep pasar modal;

2.

mendeskripsikan jenis produk dalam pasar modal;

3.

mendeskripsikan mekanisme kerja bursa efek;

4.

membedakan pasar modal dengan pasar uang;

5.

mendeskripsikan konsep pasar uang;

6.

menjelaskan sumber dana dan pelaku pasar uang;

7.

menyebutkan bentuk-bentuk pasar uang serta kebaikan dan keburukan pasar uang.

Sumber:

Sumber:

Sumber:

Sumber:

Sumber:

www.ksei.co.id/Fokuss/Edisi%2016/hal1.htm

TUJUAN PEMBELAJARAN

120

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

PETA KONSEP

Pasar Uang

Pasar Valas

Pasar Modal

Arti dan Sumber Dana

Bentuk-Bentuk Surat Berharga

Peserta dan Contoh Transaksi

Kebaikan dan Keburukan

Arti dan Bentuk-Bentuk Surat Berharga

Pelaku, Lembaga Penunjang, dan Profesi Penunjang

Lembaga Pembina, Pengawas, dan Pembantu

Mekanisme Transaksi Perdagangan

Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa

Kebaikan dan keburukan

Pasar Uang dan Pasar Modal

121

D

alam kehidupan sehari-hari, bila kita belanja ke pasar tradisional kita

harus membawa uang sebagai alat pembayaran. Membeli roti, es krim,

kue, sayur, terigu dan sebagainya semua harus dibayar menggunakan

uang.

Demikian juga bila kita pergi ke pasar bunga,

mall

, toserba swalayan,

dan lain-lain, umumnya kita akan membayar dengan menggunakan uang.

Tetapi bagaimana jadinya bila seorang pengusaha ingin berbelanja di pasar

uang? Apakah dia juga harus membawa uang yang diinginkannya? Apakah

sebenarnya pasar uang itu? Berikut ini kita akan membahasnya satu persatu.

Dan supaya lengkap kita juga akan mempelajari apa itu pasar modal, dan

pasar valuta. Setelah membacanya, dijamin wawasan kalian akan bertambah

luas.

A. Pasar Uang

Untuk memahami pasar uang, berikut ini kita akan membahas pengertian

pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar

uang, peserta pasar uang, contoh transaksi pasar uang, serta kebaikan dan

keburukan pasar uang.

1. Pengertian Pasar Uang

Apa yang harus dilakukan pengusaha bila suatu saat tidak memiliki

dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang

yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya memiliki uang sedikit?

Bagaimana cara yang cepat untuk memperoleh pinjaman uang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata bisa dijawab dengan mudah,

karena di dunia usaha sudah dikenal adanya pasar uang. Pasar uang adalah

pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang

memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun. Atau bisa juga diartikan

sebagai pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam

bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun

(jangka pendek).

Permintaan akan uang berasal dari pihak yang ingin meminjam atau

pihak yang membutuhkan kredit, sedangkan penawaran uang berasal dari

pihak yang memiliki kelebihan uang. Daripada uang tersebut menganggur

(

iddle money

) maka uang tersebut dipinjamkan agar dapat diperoleh

keuntungan berupa bunga atau diskonto.

Pasar uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah

pasar yang memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di

122

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya

bisa berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat

berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa

penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang buah sedang

menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh surat-

surat berharga jangka pendek. Oleh karena itu, pasar uang digolongkan

sebagai pasar abstrak.

Selain pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal,

pasar tenaga kerja, dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang

diperjualbelikan adalah contoh barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi

transaksi maka penjual akan mengirimkan/memberikan kepada pembeli

sejumlah besar barang sesuai contoh barang yang dipilihnya.

Belakangan ini pengertian pasar uang sudah berkembang lebih luas.

Pasar uang tidak hanya diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan

surat-surat berharga jangka pendek tapi termasuk pasar yang

memperjualbelikan valuta asing (mata uang asing). Jadi, dalam hal ini pasar

valuta asing dianggap sebagai salah satu bentuk dari pasar uang.

Dengan demikian, secara luas pasar uang diartikan sebagai pasar yang

memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek dan juga

memperjualbelikan valuta-valuta asing (Adapun pembahasan lengkap

tentang pasar valuta asing bisa dilihat di halaman-halaman selanjutnya pada

bab ini).

2. Sumber Dana Pasar Uang

Uang atau dana yang diperjualbelikan dalam pasar uang dapat

berasal dari berbagai sumber, sebagai berikut:

a.

Dana masyarakat umum.

b.

Dana dari perusahaan-perusahaan (seperti perusahaan dagang, industri,

atau jasa).

c.

Dana dari bank (baik bank pemerintah atau swasta).

d. Dana dari lembaga keuangan bukan bank (seperti Yayasan Dana

Pensiun).

e.

Dana dari kelebihan kas BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

3. Bentuk Surat-Surat Berharga Pasar Uang

Adapun bentuk-bentuk surat berharga yang diperjualbelikan dalam

pasar uang meliputi:

a.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

b.

Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

Pasar Uang dan Pasar Modal

123

c.

Pinjaman sewaktu-waktu (

Call Money

).

d. Surat Utang Negara (SUN).

e.

Promes (

Promissory Notes

).

f.

Aksep (

Banker’s

Acceptent

).

g.

Wesel dagang (

Treasurry Bill

).

h.

Repor

chase Agr

eement

.

i.

Sertifikat deposito jangka pendek.

j.

Kertas perbendaharaan negara (

Commercial Paper

).

4. Peserta Pasar Uang dan Contoh Transaksi

Pasar Uang

Peserta atau pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata dilakukan

oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan

asuransi, koperasi, perusahaan dagang, perusahaan industri, perusahaan

jasa, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Berikut ini akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar

uang.

Contoh 1

Bila suatu bank memerlukan uang tunai segera yang akan digunakan

untuk membayar karyawan atau untuk keperluan lain maka bank tersebut

dapat meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau

aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan. Selanjutnya promes

atau aksep ini dapat dijual kepada Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan

menukarnya dengan SBPU. Ini berarti dengan menjual promes atau aksep

kepada Ficorinvest, bank tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang

dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini dapat diperjualbelikan dengan

mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto.

Ficorinvest seperti yang disebut di atas adalah lembaga keuangan yang

berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana

dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas Ficorinvest adalah

menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang.

Lewat Ficorinvest, pihak yang memiliki kelebihan dana akan membeli surat-

surat berharga, sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual surat-

surat berharga.

Hal yang perlu diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli

lewat Ficorinvest, contohnya

call money

(pinjaman sewaktu-waktu).

Call

money

dapat diperjualbelikan langsung melalui telepon tanpa menggunakan

jasa Ficorinvest.

124

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

Contoh 2

Bila suatu lembaga keuangan atau perusahaan memiliki kelebihan uang

tunai maka daripada menganggur uang tersebut dapat dibelikan Sertifikat

Bank Indonesia (SBI) yang memiliki jangka waktu pelunasan tiga puluh

hari, enam puluh hari, atau sembilan puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan

uang pembelian SBI, saat itu juga pembeli memperoleh potongan di awal,

yang disebut diskonto. Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli hanya

membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal = nilai yang tercantum

dalam surat berharga). Kemudian, pada saat jatuh tempo (pelunasan)

pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal. Dengan

demikian, keuntungan yang didapat pembeli adalah selisih antara

pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli

memerlukan uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, dia bisa

menjual SBI tersebut kepada pihak lain.

5. Kebaikan (Manfaat) dan Keburukan (Risiko)

Pasar Uang

Kebaikan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh

dengan adanya pasar uang. Kebaikan atau manfaat pasar uang adalah,

sebagai berikut.

a.

Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.

b.

Mencegah terjadinya uang menganggur (

iddle money

); yaitu uang yang

disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan

di brankas (lemari penyimpan uang).

c.

Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut

mendorong kemajuan ekonomi nasional.

d. Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa

ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Adapun keburukan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang

dialami pelaku pasar uang. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai

berikut.

a.

Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat

pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.

b.

Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti

akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual

beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.

c.

Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal

perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut

risiko likuiditas.

Pasar Uang dan Pasar Modal

125

KEGIATAN

4. 1

d. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah

daripada saat membeli. Ini disebut risiko

capital loss

.

Mengupas George Soros

Tahukah kalian bahwa krisis moneter yang dialami Indonesia

mulai tahun 1997 yang dampaknya masih dirasakan sampai sekarang,

berkaitan dengan orang yang bernama George Soros. George Soros

dituduh telah menjatuhkan nilai tukar rupiah sehingga Indonesia

mengalami Krisis Moneter.

Siapa George Soros?

Secara singkat Soros adalah seorang pelaku pasar yang memiliki

lembaga bernama Quantum Fund dengan kekayaan senilai $ 12 miliar.

Surat kabar The New York Times menjulukinya “Maha Bintang di

antara Manajer Dunia”.

Menurut Soros sendiri, dia adalah orang yang memanfaatkan

pasar uang sebagai laboratorium untuk menguji teori-teorinya. Dan

berhasil!

Tugas kalian adalah:

1.

Carilah informasi dari buku, majalah atau koran yang

memberitakan sepak terjang Soros sehingga menyebabkan krisis

moneter di Indonesia.

Supaya cepat, gunakan buku, majalah atau koran yang diterbitkan

tahun 1997. Agar mudah kunjungilah perpustakaan di kotamu.

2.

Setelah semua informasi terkumpul susunlah menjadi sebuah

karangan/esai yang berjudul “Peran George Soros dalam Krisis

Moneter di Indonesia tahun 1997”.

Jangan lupa. Lakukan tugas ini secara berkelompok!

B. Pasar Modal

Apa sebenarnya pasar modal tersebut? Untuk mengetahui tentang pasar

modal, berikut ini kita akan membahasnya lebih lanjut.

126

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

1. Pengertian Pasar Modal

Pasar modal hampir sama dengan pasar uang. Bedanya, pasar uang

memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka

waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek), sedangkan pasar modal

adalah pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat

berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).

Atau: pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam

bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.

Dalam pasar modal, surat berharga disebut juga dengan istilah “efek”.

Lebih rinci, Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal,

telah mengartikan pasar modal sebagai, kegiatan yang bersangkutan dengan:

a.

Penawaran umum dan penawaran efek (surat berharga);

b. Perusahaan publik (umum) yang berkaitan dengan efek yang

diterbitkannya;

c.

Lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal disebut juga bursa efek. Ada tiga macam bursa efek di

Indonesia, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan

Bursa Paralel Indonesia. Berbeda dengan BEJ dan BES, Bursa Paralel Indo-

nesia merupakan bursa yang didirikan sebagai pilihan alternatif bagi

pemodal yang memiliki dana terbatas.

Dalam pasar modal kita akan mengenal istilah berikut:

a.

Pemodal/Investor, yaitu pihak yang memiliki modal atau dana untuk

dipinjamkan; dan

b.

Emiten, yaitu pihak yang ingin meminjamkan modal atau dana.

Kedua pihak tersebut akan saling bertemu membentuk kesepakatan

melalui mekanisme tertentu yang melibatkan beberapa pihak lain seperti

yang sudah diatur oleh peraturan pasar modal.

Karena kemajuan zaman, pasar modal terus mengalami perubahan. Oleh

karena itu, pembahasan mengenai seluk beluk pasar modal berikut ini akan

mengambil perkembangan pasar modal terbaru yang sebagian besar diakses

langsung dari internet.

2. Bentuk-Bentuk Surat Berharga yang

Diperjualbelikan dalam Pasar Modal

Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal berbeda

dengan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang.

Pasar Uang dan Pasar Modal

127

Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal

meliputi saham biasa (

common stock

), saham preferen (

preferred stock

),

obligasi (

bond

), obligasi konversi (

confertible bond

),

right

, waran, dan

reksadana.

a. Saham Biasa (

Common Stock

)

Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan dari seseorang/

badan usaha terhadap suatu perusahaan. Jadi, bila seseorang membeli

sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah memiliki sebagian

dari perusahaan N. Dalam pasar modal, saham atau saham biasa (Common

Stock) merupakan saham yang paling dikenal masyarakat dan yang paling

banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Dengan membeli

saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan).

Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham bila perusahaan mendapat

keuntungan; bila tidak mendapat keuntungan maka pembeli saham tidak

memperoleh dividen.

b. Saham Preferen (

Preferred Stock

)

Saham preferen disebut juga saham istimewa, dengan ciri-ciri sebagai

berikut:

1.

Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian dividen.

2.

Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam persentase

yang tetap.

3.

Memiliki hak tambahan tertentu, seperti: memperoleh tambahan laba

selain yang sudah dibagikan secara tetap.

Achmad Bakrie: “Tidak

Keberatan Saham Milik Keluar

ganya

Berkurang Menjadi 40%”

Achmad Bakrie (1916-1988), yang lahir di Lampung ini adalah

salah seorang dari wirausahawan pribumi yang berhasil

mempertahankan usahanya sampai dua generasi, bahkan mampu

mengembangkannya menjadi salah satu konglomerat terkemuka di

Indonesia.

Keinginan menjadi wirausahawan yang telah dipegangnya sejak

kecil mendorongnya membuka usaha sendiri. Pada tahun 1942 ia

mendirikan CV Bakrie di Teluk Betung, sebuah usaha perdagangan

I N F O

128

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

hasil bumi kecil-kecilan, karena pada masa itu Belanda memang

membatasi usaha pribumi.

Meskipun usaha dagang tidak sepenuhnya ditinggalkannya,

Bakrie kemudian meningkat menjadi industriawan ketika pada tahun

1957 ia membeli NV Kawat, pabrik milik Belanda yang memproduksi

berbagai produk jenis kawat. Dua tahun kemudian ia mendirikan

sebuah pabrik pipa baja ukuran kecil. Dalam beberapa tahun setelah

itu Bakrie melanjutkan diversifikasinya dengan mendirikan pabrik

pengecoran logam dan pabrik pengolahan karet mentah

(

crumbrubber

). Mulailah Bakrie merintis perwujudan cita-citanya

memiliki perusahaan besar yang mampu bertahan sampai beberapa

keturunan. “Angan-angan saya adalah janganlah perusahaan ini sampai

seumur saya atau sampai kepada anak-anak saya saja. Tidak, saya

ingin perusahaan ini hidup terus beratus-ratus tahun seperti

perusahaan orang di Eropa dan Amerika.”

Pandangan dan angan-angan Achmad Bakrie ternyata tidak

terhenti sampai di situ. Ia ingin Bakrie menjadi sebuah

public com-

pany

yang mampu mempekerjakan paling sedikit 40.000 orang. Ia

tidak keberatan saham milik keluarganya berkurang menjadi 40% atau

bahkan 20%, selama namanya tetap dipertahankan. Untuk itu, Bakrie

tua bersedia mundur (1980) dan memberikan kesempatan kepada

keempat orang anaknya yang telah dipersiapkan dengan disiplin ketat

sejak kecil di antaranya adalah Aburizal Bakrie (Ical).

Selain sibuk berbisnis, Achmad Bakrie tidak lupa beramal. Ia

mendirikan Yayasan Bakrie pada tahun 1980. Yayasan ini memberikan

bantuan bea siswa dan tunjangan buat siswa SD sampai dengan

perguruan tinggi.

Sumber:

Ensiklopedi Ekonomi Bisnis dan Manajemen

c. Obligasi (

Bond

)

Obligasi adalah tanda bukti peminjaman sejumlah uang dengan tingkat

bunga tertentu yang akan dilunasi pada waktu tertentu. Oleh karena itu,

pembeli obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima

setiap periode tertentu, misal setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun

sekali. Dan pada saat jatuh tempo (pelunasan) pembeli obligasi akan

menerima kembali uang yang telah dipinjamkannya.

Berbeda dengan dividen saham, bunga obligasi tetap wajib dibayarkan

walau perusahaan tidak mendapat keuntungan.

Pasar Uang dan Pasar Modal

129

d. Obligasi Konversi (

Confertible Bond

)

Obligasi konversi hampir sama dengan obligasi biasa. Bedanya obligasi

konversi bisa ditukar dengan sejumlah saham biasa setelah memenuhi syarat

tertentu. Salah satu contoh syarat tersebut adalah suatu obligasi konversi

baru dapat ditukar menjadi tiga lembar saham biasa setelah 1 Januari pada

tahun tertentu.

e.

Right

Right

adalah surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk

membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.

Right

merupakan produk

turunan dari saham.

Right issue

(penerbitan

right

) dilakukan emiten untuk

menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti penerbitan

right

juga

akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.

f. Waran

Seperti

right

, waran juga merupakan surat berharga yang memberikan

hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu.

Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain,

seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa dipandang sebagai

bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal.

Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasan) setelah

lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan mendapat

bonus dua waran. Selanjutnya, dari setiap waran kita berhak membeli satu

lembar saham lagi mulai akhir tahun ketiga. Dengan iming-iming seperti

ini diharapkan pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.

g. Reksadana

Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat

yang memiliki modal, memiliki keinginan berinvestasi, tetapi hanya memiliki

waktu dan pengetahuan terbatas tentang pasar modal. Selain itu, dengan

adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal

untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana,

yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.

3. Pelaku Pasar Modal

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di pasar modal akan bertemu dua

pihak, yaitu pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau

diinvestasikan (disebut pemodal/investor) dan pihak yang ingin meminjam

130

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

modal (disebut emiten). Sesuai ketentuan pasar modal, dua pihak tersebut

tidak bisa bertemu secara langsung untuk membuat transaksi, tetapi harus

melibatkan beberapa pihak lain sesuai peraturan pasar modal. Dengan

demikian, pelaku dalam pasar modal meliputi pemodal/investor, emiten,

perusahaan efek, dan danareksa (

investment fund

).

a. Pemodal/Investor

Pemodal adalah pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau

diinvestasikan. Modal dipinjamkan oleh pemodal dengan cara membeli surat-

surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Dengan demikian berarti

pemodal telah meminjamkan uangnya kepada emiten. Dan dari pembeli

tersebut pemodal bisa memperoleh keuntungan berupa dividen atau bunga.

Kemudian, untuk memperoleh keuntungan lebih, pemodal bisa menjual

kembali surat berharga yang telah dibelinya dengan tujuan mendapat capi-

tal gain, yaitu keuntungan berupa selisih dari harga jual dikurangi harga

beli. Misal: ketika membeli saham harga per lembar hanya Rp300,-, ketika

dijual harga per lembar Rp350,-. Berarti

capital gain

-nya sebesar Rp50,- per

lembar. Bayangkan berapa keuntungannya bila yang dijual adalah 30.000

lembar.

Hal yang perlu diingat, dalam mekanisme pasar modal, pemodal tidak

bisa bertransaksi langsung dengan emiten; tetapi untuk bisa bertransaksi

pemodal harus terlebih dulu menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek.

Sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perusahaan efek tersebut.

b. Emiten

Emiten adalah pihak yang ingin meminjamkan modal. Modal

dipinjamkan emiten dengan cara melakukan emisi, yaitu menawarkan efek

(surat berharga) untuk dijual atau diperdagangkan. Bila efek yang dijualnya

ada yang membeli maka emiten akan memperoleh uang yang diperlukan.

Emiten umumnya adalah perusahaan atau lembaga yang membutuhkan

modal untuk membiayai atau memperluas usahanya.

c. Perusahaan Efek

Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha

dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menjalankan satu atau

beberapa kegiatan berikut:

1) perantara perdagangan efek;

2) penjamin emisi efek;

3) manajer investasi; dan

4) penasihat investasi.

Pasar Uang dan Pasar Modal

131

d. Danareksa (

Investment Fund

)

Danareksa adalah pihak yang kegiatannya melakukan investasi,

investasi kembali atau perdagangan efek.

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga Penunjang Pasar Modal merupakan lembaga yang menunjang

semua kegiatan di pasar modal, meliputi bank kustodian, biro administrasi

efek, wali amanat, penasihat investasi, pemeringkat efek, dan penjamin emisi.

a. Bank Kustodian

Bank kustodian adalah bank yang berfungsi melakukan penyimpanan

dan pengamanan fisik dokumen-dokumen efek.

b. Biro Administrasi Efek (BAE)

Biro administrasi adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan

administrasi efek bagi emiten, seperti pembukuan, transfer, registrasi,

pemecahan surat kolektif saham, pembayaran dividen, dan lain-lain.

c. Wali Amanat

Wali amanat adalah pihak yang dipercaya mewakili kepentingan

pedagang obligasi.

d. Penasihat Investasi

Penasihat investasi adalah pihak yang bertugas memberikan nasihat

investasi. Penasihat investasi hampir sama dengan manajer investasi.

Bedanya, penasihat investasi hanya memberikan nasihat, tapi tidak

mengelola dana seperti yang dilakukan manajer investasi.

e. Pemeringkat Efek

Pemeringkat efek adalah pihak yang bertugas memberikan pendapat

secara objektif, jujur, dan tidak memihak mengenai risiko suatu efek.

f. Penjamin Emisi

Penjamin emisi adalah pihak yang bertugas memberi jaminan untuk

membeli saham yang tidak habis terjual supaya modal atau dana yang

dibutuhkan emiten dapat terpenuhi.

132

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

5. Profesi Penunjang Pasar Modal

Profesi penunjang pasar modal merupakan profesi atau pekerjaan yang

ikut menunjang kelancaran pasar modal. Profesi penunjang pasar modal

meliputi akuntan, konsultan hukum, penilai (

appraiser

), dan notaris.

a. Akuntan

Akuntan adalah profesi yang bertugas melakukan pemeriksaan atas

laporan keuangan suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan Prinsip

Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam. Untuk melakukan tugasnya

di pasar modal, akuntan yang bersangkutan harus terdaftar di Bapepam

dan juga harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai

akuntansi, pengendalian interen, dan pemeriksaan perusahaan efek.

b. Konsultan Hukum

Konsultan hukum adalah profesi yang bertugas memeriksa aspek-aspek

hukum emiten dan memberikan legal opinion (pendapat hukum) mengenai

keadaan dan keabsahan usaha emiten, seperti anggaran dasar, izin usaha,

bukti pemilikan harta kekayaan, perjanjian/perikatan dengan pihak ketiga,

dan lain-lain. Oleh karena itu, konsultan hukum yang terdaftar di Bapepam

harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang tinggi mengenai dunia pasar

modal, baik teori maupun praktik.

c. Penilai (

Appraiser

)

Penilai adalah profesi yang bertugas melakukan penilaian terhadap

aktiva (harta) menurut nilai yang wajar kepada emiten yang akan

go public

(menjual sahamnya) dan kepada emiten yang melakukan proses akuisisi.

d. Notaris

Notaris adalah profesi yang bertugas membantu para pelaku pasar

modal dalam menyusun anggaran dasar dan kontrak-kontrak penting.

6. Badan Pembina, Pengawas dan Pembantu

Pasar Modal

Dalam pasar modal terdapat badan pembina pasar modal, badan

pengawas dan pembantu pasar modal. Untuk lebih memahami badan-badan

tersebut, berikut ini kita akan membahas mengenai badan pembina pasar

modal, badan pengawas dan pembantu pasar modal.

Pasar Uang dan Pasar Modal

133

a. Badan Pembina Pasar Modal

Badan Pembina Pasar Modal terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Anggota,

dan Sekretaris dengan susunan sebagai berikut.

Ketua

: Menteri Keuangan

Wakil Ketua : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/

Ketua BAPPENAS

Anggota

: Menteri

Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri

Muda Sekretaris Negara, Menteri Muda Keuangan,

Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Badan Koordinasi

Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris

: Ketua

BAPEPAM

Adapun tugas Pembina Pasar Modal adalah:

1.

Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam

melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal berdasarkan UU

No. 15 tahun 1952 tentang Bursa dan Peraturan Perundangan Lainnya;

2.

Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam

melaksanakan wewenang terhadap BUMN.

b. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)

Bapepam memiliki tugas-tugas, sebagai berikut:

1.

Melaksanakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual

efeknya melalui pasar modal, apakah telah memenuhi syarat yang telah

ditentukan.

2.

Mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual efek

di pasar modal secara terus-menerus.

3.

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pasar modal yang

diselenggarakan pasar modal nasional.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bapepam

memiliki wewenang sebagai berikut:

1.

Memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku

pasar modal.

2.

Memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum.

3.

Menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di

bidang pasar modal.

4.

Melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap

peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sebelum menjadi Badan Pengawas Pasar Modal, Bapepam dulunya

bernama Badan Pelaksana Pasar Modal. Tetapi sejak pasar modal

134

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

diswastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta pada tahun 1991 maka fungsi

Bapepam sebagai pelaksana berubah menjadi pengawas saja.

c. PT Danareksa

PT Danareksa didirikan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup

pasar modal dan mewakili masyarakat terutama yang berkemampuan

terbatas dalam membeli saham.

PT Danareksa memiliki tugas-tugas, sebagai berikut:

1.

Membantu mempercepat masyarakat yang berkemampuan terbatas

untuk membeli saham sehingga mereka dapat menikmati dividen

(pembagian keuntungan perusahaan). Caranya: PT Danareksa akan

membeli saham sebesar 50% dari yang ditawarkan. Saham tersebut lalu

dipecah-pecah dalam bentuk sertifikat saham dengan nilai nominal

Rp10.000,-, dan masyarakat boleh membelinya paling banyak 100 lembar.

2.

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membeli efek dalam rangka

pengerahan dan dana dari masyarakat. Selain masyarakat dapat

menikmati dividen, dana yang terkumpul bisa disalurkan ke emiten

untuk pengembangan usahanya.

Apa Itu W

all Str

eet? Apa Hubungan W

all Str

eet dengan

Bursa Saham New York? Apa Peranan Bursa Saham New

York di Pasar Modal Dunia?

Wall Street adalah nama populer untuk pusat pasar uang, pasar

modal, dan lembaga keuangan di Amerika Serikat. Wall Street

mencakup Bursa Saham New York (

New Y

ork Stock Exchange/NYSE

),

Bursa Saham Amerika (

American Stock Exchange/ASE

), Bank Sentral

(

Federal Reserve Bank

), dan bank-bank komersial lain. Akan tetapi,

nama Wall Street lebih sering dikaitkan dengan Bursa Saham New

York saja.

Menurut sejarah, nama Wall Street diambil dari nama sebuah jalan

kecil di kota New York. Pada tahun 1792, tujuh perusahaan pialang

saham dan tiga belas pedagang saham telah berunding untuk membuat

tempat perdagangan saham yang sah. Karena mereka berunding di

bawah sebuah pohon di jalan Wall Street No.68, maka tempat

perdagangan saham itu disebut dengan Wall Street. Sejak tahun 1863

nama pasar saham ini diresmikan menjadi

New Y

ork Stock Exchange

,

I N F O

Pasar Uang dan Pasar Modal

135

sering disingkat NYSE, dan lokasinya pun dipindahkan ke Broad

Street No. 20. Meskipun demikian, nama Wall Street tetap populer

dan bahkan sering digunakan untuk mewakili pasar uang yang lebih

luas. Selanjutnya, kita akan membahas tentang Bursa Saham New

York (

The New Y

ork Stock Exchange/NYSE

).

Bursa Saham New York adalah bursa saham terbesar dan paling

berpengaruh di dunia, meskipun bukan merupakan bursa saham yang

pertama berdiri. Persyaratan untuk menjadi anggota dan terdaftar

pada Bursa Saham New York sangat berat, sehingga hanya beberapa

ribu perusahaan di Amerika Serikat yang sahamnya terdaftar di Bursa

Saham New York. Syarat-syarat tersebut meliputi:

a.

kemampuan menghasilkan di atas 1.000.000 dolar AS (Satu juta

dolar AS) setahun, setelah dipotong pajak dan biaya-biaya lain;

b.

memiliki harta terwujud neto (

net tangible assets

) di atas

8.000.000 dolar AS (delapan juta dolar AS);

c.

menawarkan paling sedikit 400.000 saham biasa (

common stock

),

tidak termasuk saham milik keluarga, untuk dijual kepada pal-

ing sedikit 1.500 pemegang saham.

Karena ketatnya persyaratan tersebut, dewasa ini hanya sekitar

1.100 perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Saham New

York, dibandingkan dengan puluhan ribu perusahaan yang sahamnya

diperdagangkan di pasar-pasar saham lainnya di seluruh dunia.

Harga saham-saham di Bursa Saham New York terus-menerus

dipantau dan dihitung dalam bentuk indeks oleh Dow Jones & Co.,

sebuah perusahaan penerbitan yang menerbitkan harian The Wall

Street Journal. Indeks-indeks Dow Jones disiarkan secara lengkap

pada setiap edisi harian tersebut ke seluruh dunia. Indeks Dow Jones

merupakan kumpulan harga saham rata-rata dari beberapa

perusahaan yang dianggap mewakili.

Ada empat jenis indeks, yakni:

a.

Dow Jones Industrial Average Index (DJIA)

: harga rata-rata

saham 30 perusahaan industri terkemuka di Amerika.

b.

Dow Jones T

ransportation A

verage Index

: harga rata-rata saham

20 perusahaan angkutan terkemuka.

c.

Dow Jones Utility Aver

age Index

: harga rata-rata 15 perusahaan

jasa pelayanan umum (air, listrik, dan gas).

d.

Dow Jones Closing A

verage Index

: harga rata-rata saham 65

perusahaan.

136

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

Di samping keempat indeks tersebut, Dow Jones juga menyiarkan

beberapa indeks lain untuk kepentingan penjualan obligasi (

Dow Jones

Bond Average Index

), dan untuk perdagangan komoditi (

Dow Jones

Futures Index

dan

Dow Jones Spot Index

).

Dari keempat indeks saham di atas dapat diketahui naik turunnya

harga saham setiap hari. Naik turunnya harga saham di Bursa Saham

New York dipengaruhi banyak faktor, bukan sekedar jumlah dividen

yang diharapkan. Faktor-faktor politik, kemajuan perusahaan,

fluktuasi berbagai nilai mata uang, dan perkembangan suku bunga di

pasar uang internasional ikut dipertimbangkan para investor dan

pialangnya, sehingga tidak heran bila sering terjadi gejolak dalam

perdagangan saham. Demikian besar pengaruh Bursa Saham New

York terhadap perdagangan saham di bursa-bursa saham di seluruh

dunia, sehingga perhatian seluruh dunia selalu tertuju padanya. Setiap

gejolak yang terjadi di Bursa Saham New York, betapapun kecilnya,

akan langsung berpengaruh pada perdagangan bursa saham di negara-

negara lain.

Pengaruh yang dimiliki Bursa Saham New York terutama

disebabkan beberapa hal berikut:

1.

Hampir semua perusahaan yang sahamnya terdaftar dalam Bursa

Saham New York adalah perusahaan-perusahaan multinasional

raksasa (seperti

IBM, Eastman Kodak,

dan

Procter and Gamble

),

yang sahamnya diminati dan dibeli para investor dari seluruh

penjuru dunia.

2.

Besarnya pengaruh bisnis Amerika kepada bisnis internasional

serta perekonomian dunia.

3.

Kecenderungan terjadinya “globalisasi” pasar saham melalui

penjualan saham dan obligasi secara internasional.

4.

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang makin

mendekatkan jarak dan waktu antara pasar modal di suatu negara

dengan pembeli di negara lain.

Sumber:Sumber:

Sumber:Sumber:

Sumber:

Dikutip dengan perubahan dari Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen.

7. Mekanisme Transaksi Perdagangan di Pasar

Modal

Transaksi perdagangan di pasar modal pada hakikatnya akan

mempertemukan pemodal (pemilik modal) dengan emiten (peminjam

Pasar Uang dan Pasar Modal

137

modal). Untuk mempertemukan keduanya banyak pihak lain yang harus

terlibat. Dan masing-masing pihak, baik pemodal maupun emiten terlebih

dulu harus melakukan langkah-langkah persiapan. Langkah-langkah

persiapan tersebut adalah, sebagai berikut.

a. Langkah Persiapan bagi Pemodal

Agar dapat melakukan transaksi, pemodal harus lebih dulu menjadi

nasabah dari perusahaan efek. Di Bursa Efek Jakarta terdapat lebih kurang

186 perusahaan efek yang menjadi anggota BEJ. Pemodal boleh menjadi

nasabah di salah satu atau beberapa perusahaan efek. Agar bisa menjadi

nasabah, pemodal harus melakukan pembukaan rekening dengan mengisi

dokumen pembukaan rekening yang memuat identitas nasabah secara

lengkap, seperti keadaan keuangan dan tujuan investasi serta keterangan

tentang investasi yang akan dilakukan.

Pemodal dapat melakukan transaksi setelah disetujui menjadi nasabah

di perusahaan efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan efek

mewajibkan nasabahnya untuk mendepositokan sejumlah uang tertentu,

misalnya 15 juta atau 25 juta atau 50% dari nilai transaksi sebagai jaminan

bahwa nasabah tersebut layak melakukan transaksi. Jadi intinya, setelah

disetujui menjadi nasabah di suatu perusahaan efek, pemodal telah siap

melakukan transaksi di pasar modal (bursa efek).

b. Langkah Persiapan bagi Emiten

Agar dapat melakukan transaksi di pasar modal, emiten harus

melakukan proses pencatatan di pasar modal. Sejak Juli tahun 2000, dunia

pasar modal khususnya Bursa Efek Jakarta telah mengeluarkan peraturan

pencatatan terbaru yang bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat

dan meningkatkan daya saing Bursa Efek di pasar regional.

Pasar Modal/Bursa Efek

Proses perdagangan

Proses penyelesaian transaksi

Sistem tawar-menawar

dan negoisasi

KPEI dan KSEI

Proses penyelesaian

transaksi

Pemodal beli

WPPE beli

Pialang beli

Pemodal jual

WPPE jual

Pialang jual

Efek

Rp

Pialang beli

Pemodal beli

Biro Administrasi Efek

mengadministrasikan efek

menjadi atas nama

pemodal beli

Pemodal jual

Pialang jual

Gambar 4.1

Gambar 4.1

Gambar 4.1

Gambar 4.1

Gambar 4.1

Bagan pasar modal

138

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

Bagan pasar modal pada Gambar 4.1 menunjukkan mekanisme transaksi

setelah pemodal dan emiten siap.

Selengkapnya, proses pencatatan yang harus dilakukan emiten adalah

sebagai berikut:

1.

Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa dan bursa akan

menilai permohonan tersebut apakah sesuai dengan ketentuan

pencatatan. Setelah itu emiten diminta mempresentasikan kinerja

perusahaannya.

2.

Jika memenuhi syarat, bursa akan memberikan surat persetujuan prinsip

pencatatan yang dikenal dengan istilah “Perjanjian Pendahuluan”.

3.

Selanjutnya emiten mengajukan Pernyataan Pendaftaran ke Bapepam.

Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran, emiten harus menghubungi

perantara emisi yang terdiri atas: Penjamin Emisi, Akuntan, dan

Perusahaan Penilai yang akan memberikan layanan sesuai dengan

tugasnya masing-masing.

4.

Bila telah mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam, emiten bisa

melakukan proses penawaran umum IPO (Initial Publik Offering) agar

nanti efeknya bisa dijual.

5.

Emiten membayar biaya pencatatan.

6.

Bursa efek mengumumkan pencatatan efek tersebut di bursa. Dengan

adanya pengumuman ini berarti emiten bisa langsung memulai penjualan

efek.

Transaksi perdagangan efek dimulai dengan pesanan (order) oleh

pemodal yang disampaikan kepada perusahaan efek. Pesanan tersebut dapat

disampaikan secara tertulis atau lewat telepon kepada sales/dealer yang

berada di perusahaan efek. Pesanan harus jelas menyebutkan; efek apa yang

dibeli, berapa jumlahnya, dan berapa harga yang diinginkan. Sebagai

contoh, seorang pemodal menelepon ke dealer yang menyampaikan

keinginan untuk membeli saham ABC sebanyak 3 lot = 1500 saham (1 lot =

500 saham, pembelian saham minimal 1 lot), dengan harga Rp3.000,- per

saham. Pemodal yang ingin membeli ini disebut pemodal beli. Kemudian,

pesanan tersebut akan diteliti oleh perusahaan efek, apakah saham yang

dibeli ada, bagaimana dengan batas limit perdagangan, dan lain-lain. Setelah

selesai, barulah pesanan tersebut disampaikan kepada pialang beli di lantai

bursa (floor trader) untuk dilaksanakan.

Di lantai bursa ada orang-orang khusus yang bertugas memasukkan

semua pesanan ke terminal (sambungan) yang sesuai. Orang-orang khusus

itu disebut Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE). Dengan

menggunakan sistem komputerisasi perdagangan yang disebut JATS, semua

Pasar Uang dan Pasar Modal

139

pesanan diolah oleh komputer yang akan melakukan matching (pencocokan)

dengan mempertimbangkan prioritas harga atau waktu. Ini berarti sistem

perdagangan di bursa adalah sistem lelang secara terbuka yang berlangsung

terus-menerus selama jam bursa. Dan dalam kegiatan lelang ini terjadilah

tawar-menawar.

Setelah kegiatan tawar-menawar dan negosiasi tuntas, selanjutnya

penyelesaian transaksi dilakukan oleh dua lembaga lain selain bursa; yaitu

Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) serta Lembaga Penyimpanan dan

Penyelesaian (LPP). Di Indonesia, peran dua lembaga tersebut dijalankan

oleh PT KPEI (Kliring Pinjaman Efek Indonesia) dan PT KSEI (Kustodian

Sentral Efek Indonesia). Di pasar modal Indonesia, penyelesaian transaksi

menggunakan skema T + 3 yang berarti penyerahan efek dan pemba-

yarannya dilakukan tiga hari setelah terjadinya transaksi. Transaksi di Bursa

Efek dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat yang disebut dengan

hari bursa.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, seorang pemodal selain

berperan sebagai pembeli efek, dia juga bisa menjual kembali efek yang

sudah dibelinya. Umumnya seorang pemodal membeli efek dengan tujuan

memperoleh dividen atau bunga yang akan diterimanya secara periodik.

Dan umumnya seorang pemodal akan menjual kembali efek yang sudah

dibelinya dengan tujuan memperoleh

capital gain

(

capital gain

= harga jual

– harga beli).

Sering kali terjadi pemodal membeli efek pada pagi hari, kemudian

pada siang hari sudah menjualnya kembali. Kenapa demikian? Karena pada

siang hari harga efek tersebut sudah naik, sehingga dengan menjualnya

pemodal akan memperoleh capital gain. Karena hal seperti ini dilakukan

oleh banyak pemodal, maka tidak mengherankan bila kalian melihat

kesibukan yang tinggi di lantai Bursa seperti yang disaksikan di televisi.

Karena pada pasar modal ada transaksi beli dan jual, maka pada bagan

di atas bisa kalian lihat dua macam alur. Alur beli di sebelah kiri dan alur

jual ada di sebelah kanan.

I H S G

Bagi kalian yang sering melihat acara

Market Review

di Metro

TV pasti akrab dengan istilah ini. IHSG ini diumumkan setiap

hari di TV dan di koran. Apa sih IHSG itu dan apa pentingnya

IHSG hingga harus diumumkan setiap hari?

I N F O

140

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan merupakan angka yang

menunjukkan seberapa besar kenaikan harga saham secara

keseluruhan/gabungan yang terjadi di Bursa Efek Jakarta sejak

tahun 1988, yaitu sejak dimulainya kembali kegiatan pasar modal

di Indonesia. Angka tersebut merupakan angka rata-rata dari

gabungan harga-harga saham yang dihitung. Misal, hari ini IHSG

sebesar 750,40 berarti sejak 1988 sampai hari ini telah terjadi

kenaikan harga saham sebanyak 7,5 kali lipat (+ 750%). Karena

IHSG merupakan angka rata-rata, maka tidak semua saham telah

naik 7,5 kali lipat; ada yang di atasnya dan ada yang di bawahnya.

IHSG bisa naik bisa turun karena banyak faktor yang

memengaruhi, seperti faktor kemampuan perusahaan

menghasilkan laba, faktor kebijakan ekonomi pemerintah, faktor

politik dan keamanan, faktor fluktuasi nilai mata uang (kurs),

dan lain-lain. Perhatikan contoh pergerakan naik turun IHSG

berikut.

Indonesia IHSG (Tahun 2005)

Selain IHSG yang dikeluarkan oleh BEJ, kalian sudah mengetahui

adanya indeks lain, yakni Indeks Dow Jones yang sangat terkenal,

Indeks Hangseng dari Hongkong, Indeks Nikkei dari Tokyo, dan

lain-lain. IHSG dan indeks-indeks lainnya umumnya diumumkan

setiap hari dengan tujuan agar para pemodal, emiten, calon pemodal,

calon emiten, dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat memantau

perkembangan pasar modal setiap saat.

Tanggal

27 September

28 September

29 September

30 September

1 Oktober

IHSG

815,58

812,13

812,89

820,13

835,91

850

800

27

9

28

9

29

9

30

9

1

10

Pasar Uang dan Pasar Modal

141

8. Mengenal Istilah Pasar Perdana, Pasar

Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa

Di dunia pasar modal, kita akan mengenal istilah-istilah pasar perdana,

pasar sekunder, dan transaksi di luar bursa. Berikut ini adalah pengertian

dari istilah-istilah tersebut.

a. Pasar Perdana

Pasar perdana adalah pasar untuk pertama kalinya efek dijual, yang

dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa efek.

b. Pasar Sekunder

Pasar sekunder adalah pasar penjualan efek yang dilakukan di bursa

efek yang terjadi setelah pasar perdana berakhir. Pasar sekunder disebut

juga pasar reguler.

c. Transaksi di Luar Bursa

Transaksi di luar bursa adalah transaksi perdagangan efek, yang terjadi

antarperusahaan efek atau transaksi yang terjadi antara perusahaan efek

dengan pihak lain, atau transaksi yang terjadi antarpihak yang bukan

perusahaan efek, yang kesemuanya terjadi di luar bursa dan tidak diatur

oleh bursa efek.

9. Perkembangan Terakhir Pasar Modal/Bursa

Efek

Berikut ini adalah perkembangan terakhir pasar modal atau bursa efek.

a.

Pada 22 Mei 1995 bursa efek khususnya Bursa Efek Jakarta meluncurkan

JATS (

Jakarta

Automated T

rading System

). JATS merupakan sebuah

sistem otomatis perdagangan dengan menggunakan komputerisasi

untuk menggantikan perdagangan manual. Kelebihan JATS adalah dapat

memfasilitasi transaksi lebih banyak dan mampu menjamin kegiatan

pasar lebih adil dan transparan (jelas).

b.

Pada Juli 2000, Bursa Efek Jakarta menerapkan Perdagangan Tanpa

Warkat (

Scripless T

rading

) dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar,

mencegah saham hilang dan pemalsuan saham, serta mempercepat

proses penyelesaian transaksi.

c.

Pada tahun 2002 Bursa Efek Jakarta mulai menerapkan Perdagangan

Jarak Jauh (

Remote Trading

). Dengan adanya

remote trading

142

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

perdagangan efek bisa dilakukan dari luar lantai bursa, bahkan dari

luar Jakarta melalui kantor-kantor cabang yang sudah ada.

Saham Telkom Dinilai Lebih Baik T

etap Tercatat Di

Bursa New York

Manajemen PT Telkom akan meminta kepada para pedagang

saham agar perusahaan telekomunikasi tersebut tetap tercatat di bursa

efek di dalam negeri. Usulan tersebut akan diajukan dalam rapat

umum pemegang saham yang dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2004.

“Tidak akan ada

delisting

(penghapusan perdagangan saham dari

lantai bursa). Kami tetap meminta listing di

New Y

ork Stock Exchange

.

Hal ini demi reputasi dan keuntungan yang didapatkan, “ ujar Direktur

Utama Telkom Kristiono di Jakarta.

Sebelumnya, melalui Menteri BUMN Laksamana Sukardi,

pemerintah selaku pemegang saham mayoritas Telkom pernah

mengusulkan agar Telkom keluar dari pencatatan (

delisting

bursa New

York dan cukup tercatat di BEJ saja. Hal itu mengemuka ketika tahun

lalu Telkom tersandung masalah laporan keuangan yang ditolak oleh

otoritas bursa AS (US SEC) karena menggunakan akuntan publik yang

tidak terdaftar pada SEC.

Dalam rapat mendatang, manajemen Telkom akan membeberkan

hasil kajian internal mengenai untung rugi pencatatan saham di lebih

dari satu bursa efek (

multi listing

). Walaupun menurut Kristiono,

dalam rapat umum pemegang saham tahunan mendatang tidak ada

agenda yang khusus untuk membahas masalah tersebut. Secara garis

besar, hasil kajian internal tersebut menunjukkan bahwa Telkom akan

lebih baik jika tetap tercatat di Bursa Efek New York.

Kristiono menjelaskan, hasil kajian tersebut menjelaskan bahwa

Telkom akan mendapatkan keuntungan jika tetap menjadi perusahaan

yang terdaftar di BEJ dan Bursa New York. “Pertama masalah reputasi,

kedua soal pelaksanaan

Good Corporate Governance

yang semakin

bagus,” ujar Kristiono

Analis dari Mega Akses Sekuritas, Hendra Bujang, mengatakan

hal senada. Menurut dia, dengan multi listing akan lebih banyak pihak

yang mengawasi manajemen. Penyebaran informasi juga dapat lebih

mudah.

Sumber: Kompas 13 Juli 2004

I N F O

Pasar Uang dan Pasar Modal

143

KEGIATAN

4. 2

Cobalah kalian cari data dari koran atau majalah mengenai:

a. Kegiatan pasar uang dan pasar modal yang terjadi di Indonesia

atau di luar negeri.

b. Keburukan dan kebaikan dari kegiatan pasar uang dan pasar

modal.

Kumpulkanlah data-data tersebut dalam bentuk kliping menurut

kelompok yang sudah kalian bentuk.

10. Kebaikan dan Keburukan Pasar Modal

Kebaikan pasar modal berkaitan erat dengan manfaat yang bisa didapat

dari adanya pasar modal.

a. Kebaikan bagi Pemodal/Investor

Pasar modal memiliki kebaikan bagi pemodal/investor, sebagai berikut.

1)

Memberikan wahana berinvestasi.

2)

Bisa memperoleh dividen atau bunga.

3)

Bisa dengan mudah beralih alat investasi. Misalnya dari saham A ke

saham B dengan cara jual beli. Dari jual beli ini pemodal bisa

memperoleh capital gain atau bisa mengurangi risiko kerugian karena

anjloknya harga saham.

b. Kebaikan bagi Emiten

Pasar modal memiliki kebaikan bagi emiten, sebagai berikut.

1)

Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang. Misalnya, untuk

membangun jalan tol yang membutuhkan modal besar dengan

pengembalian pinjaman yang cukup lama (lebih dari 1 tahun).

2)

Bisa lebih bebas dan fleksibel dalam mengelola dana.

3) Tidak membebani perusahaan, karena emiten hanya memberikan

dividen yang besarnya tergantung besar kecilnya laba perusahaan. Hal

ini berlaku bagi emiten yang menjual efek berbentuk saham.

c. Kebaikan bagi Pemerintah

Pasar modal memiliki kebaikan bagi pemerintah, sebagai berikut.

1)

Pasar modal merupakan

leading indicator

(petunjuk penting) tren

ekonomi atau kemajuan ekonomi negara.

144

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

2)

Ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi karena kegiatan ekonomi

berjalan dengan lancar (tidak kekurangan modal).

3)

Ikut memperluas pertumbuhan lapangan kerja seiring meningkatnya

pertumbuhan ekonomi.

Keburukan pasar modal berkaitan erat dengan risiko yang dihadapi

oleh pelaku pasar modal. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai

berikut:

a.

Bila surat berharga (efek) yang dibeli pemodal di-

delisting

(dikeluarkan)

dari pasar modal karena berbagai sebab, di antaranya karena emiten

yang menjual efek tersebut mengalami kerugian atau pailit, yang disebut

risiko

delisting

.

b.

Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai mata uang,

sehingga akan turut menurunkan daya beli dari dividen dan bunga

yang diperoleh pemodal. Ini disebut risiko inflasi.

c.

Bila surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku seperti yang

diharapkan. Ini disebut risiko likuiditas.

d. Bila terjadi kenaikan tingkat bunga bank yang akhirnya dapat

menurunkan harga surat-surat berharga. Naiknya tingkat bunga bank

membuat para pemodal lebih tertarik berinvestasi di bank. Akibatnya,

permintaan akan surat berharga menurun sehingga harga surat berharga

pun menjadi turun. Ini disebut risiko tingkat bunga.

e.

Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah

dari harga belinya, sehingga pemodal mengalami kerugian. Ini disebut

risiko

capital loss

.

f.

Bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun. Akibatnya

dividen yang dibayarkan ke pemodal ikut menurun. Ini disebut risiko

bisnis.

Dari risiko-risiko tersebut, tampak bahwa sebagian dari risiko pasar

modal sama dengan risiko pasar uang.

Contoh Keburukan Pasar Modal

Berikut ini bisa kalian simak bagaimana akibat keburukan pasar

modal di dunia. (Ada yang sampai bunuh diri) Tidak percaya? Baca

saja cuplikannya!

Gejolak terbesar dalam Bursa Saham New York (NYSE) terjadi

pada hari Senin 19 Oktober 1987, yang kemudian terkenal dengan

I N F O

Pasar Uang dan Pasar Modal

145

sebutan

The Black Monday

. Pada hari itu

Dow Jones Industrial Aver-

age Index

mengumumkan kemerosotan harga saham sebesar 502 point

atau 22,6% dari harga semula. Kemerosotan sebesar itu belum pernah

terjadi sebelumnya. Dan angkanya bahkan sampai hampir dua kali

lipat dari angka kemerosotan yang pernah terjadi dalam sejarah dunia,

yakni 12 % pada tanggal 22 Oktober 1929 dan dikenal dengan

The

Great Crash

. Malapetaka pada tahun 1929 itulah yang diduga menjadi

penyebab utama krisis perekonomian dunia, yang akhirnya berakibat

pada Depresi Besar (

The Great Depression

) pada tahun 1930-an.

Hebatnya kejatuhan pasar saham pada hari “Senin Hitam” itu

dapat dilihat dari ilustrasi berikut ini. Beberapa perusahaan

perdagangan saham raksasa di Amerika Serikat bangkrut seketika,

karena tak sanggup menanggung rugi yang diperkirakan mencapai

miliaran dolar AS dalam sehari itu. Banyak investor menjadi putus

asa dan bunuh diri.

Dapat dibayangkan betapa hebat kejatuhan itu mengguncang

dunia. Kepanikan terjadi di pasar-pasar modal London, Paris, To-

kyo, Hongkong, Singapura, Sidney, sampai ke Afrika Selatan. Berbagai

analisis dan spekulasi tentang malapetaka ini muncul kemudian.

Beberapa di antaranya yang berhasil dikumpulkan majalah Tempo

adalah sebagai berikut.

1.

Spekulasi yang berlebihan membuat harga saham di pasar tidak

realistis lagi (

over-valued

). Sejak lima tahun terakhir sebelum

bencana ini, para investor berspekulasi memborong untuk

mengejar keuntungan dari kenaikan harga (

capital gain

).

Spekulasi ini semakin mendorong kenaikan harga saham secara

tidak realistis. Para analisis yakin bahwa kekacauan yang

diakibatkan “Senin Hitam” itu mengarah pada normalisasi harga

saham.

2.

Kenaikan suku bunga Bank Sentral Jerman. Para eksekutif dalam

pemerintahan Reagen menuding kenaikan suku bunga bank di

Jerman mengakibatkan orang ingin segera mengalihkan

investasinya ke sana, dan menjual saham dengan serentak.

Penjualan saham secara serentak mengakibatkan merosotnya

harga saham.

3.

Kebijakan ekonomi Kongres Amerika Serikat cenderung

menyetujui undang-undang perdagangan yang proteksionis yang

menakut-nakuti para calon investor.

146

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

RANGKUMAN

PASAR UANG

PASAR UANG

PASAR UANG

PASAR UANG

PASAR UANG

1.1.

1.1.

1.

Arti:Arti:

Arti:Arti:

Arti:

pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek

(kurang dari satu tahun).

2.2.

2.2.

2.

Sumber dana:

Sumber dana:

Sumber dana:

Sumber dana:

Sumber dana:

a.

dana masyarakat

b.

dana perusahaan

c.

dana bank

d.

dana lembaga keuangan bukan bank

e.

dana kelebihan kas BUMN

3.3.

3.3.

3.

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

a.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

b.

Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)

c.

Pinjaman Sewaktu-waktu (Call Money)

4.

Defisit pembelanjaan pemerintahan Reagen mendorong

pemerintah mencari lebih banyak uang di pasar bebas. Makin

banyak permintaan, nilai uang menjadi semakin tinggi, sehingga

nilai saham menjadi kurang menarik.

5.

Nasihat dari Robert Precter, seorang pengamat pasar modal pal-

ing terkenal di Amerika Serikat, agar para investor berpaling ke

pasar obligasi, komoditi, atau pasar-pasar modal di luar negeri.

6.

Kemajuan teknologi, terutama komputer, mengakibatkan orang

hanya mengikuti analisis komputer untuk menjual atau membeli

saham.

Dampak dari gejolak “Senin Hitam” di Wall Street itu pun terasa

di Indonesia, terutama di kalangan pemilik uang, pengusaha, dan

beberapa lembaga keuangan yang ikut menanamkan modalnya di

pasar-pasar saham internasional itu. Meskipun demikian, pandangan

optimis dari beberapa pengamat mengatakan bahwa kekacauan di

Wall Street akan membawa dampak positif di Indonesia dan negara-

negara berkembang lainnya yang menginginkan peningkatan

penanaman modal di negeri masing-masing. Diharapkan pemilik

modal akan sadar bahwa investasi yang aman adalah dalam industri

dan perdagangan yang nyata, bukan dalam spekulasi yang

nonproduktif.

Sumber: Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen

Pasar Uang dan Pasar Modal

147

d.

Surat Utang Negara (SUN)

e.

Promes

f.

Aksep

g.

Wesel Dagang

h.

Repurchase

jangka pendek

j.

Kertas pembendaharaan negara (

Comercial Paper

)

4.4.

4.4.

4.

Peserta pasar uang:

Peserta pasar uang:

Peserta pasar uang:

Peserta pasar uang:

Peserta pasar uang:

a.

Bank

b.

Yayasan Dana Pensiun

c.

Perusahaan Asuransi

d.

Koperasi

e.

Perusahaan dagang

f.

lain-lain

5.5.

5.5.

5.

Kebaikan:

Kebaikan:

Kebaikan:

Kebaikan:

Kebaikan:

Memberi wahana untuk memperoleh pinjaman jangka pendek, mencegah uang

menganggur membantu pengusaha mengembangkan usaha; Bank Indonesia bisa ikut

serta mengendalikan jumlah uang yang beredar.

6.6.

6.6.

6.

Keburukan:

Keburukan:

Keburukan:

Keburukan:

Keburukan:

Bila peminjaman tidak bisa mengembalikan pinjaman saat jatuh tempo (risiko gagal bayar);

bila terjadi inflasi yang menurunkan daya beli dari keuntungan yang diperoleh dalam jual beli

di pasar uang (risiko inflasi); bila surat-surat berharga terpaksa dijual lebih rendah dari

harga beli (risiko

capital loss

).

Pasar Modal

Pasar Modal

Pasar Modal

Pasar Modal

Pasar Modal

1.1.

1.1.

1.

Arti:Arti:

Arti:Arti:

Arti:

Pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang

(lebih dari satu tahun).

2.2.

2.2.

2.

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

Bentuk-bentuk surat berharga:

a.

Saham biasa (

common stock

)

b.

Saham preferen (

preferred stock

)

c.

Obligasi (

bond

)

d.

Obligasi Konversi (

convertible bond

)

e.

Right

f.

Waran

g.

Reksadana

3.3.

3.3.

3.

Pelaku Pasar Modal:

Pelaku Pasar Modal:

Pelaku Pasar Modal:

Pelaku Pasar Modal:

Pelaku Pasar Modal:

a.

Pemodal/investor :

yakni pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan/

investasikan.

b.

Emiten

: Pihak yang meminjam modal.

c.

Perusahaan efek :

pihak yang peran sebagai perantara perdagangan efek

penjamin emisi efek; manajer investasi; penasihat investasi.

d.

Danareksa

:

yakni pihak melakukan investasi, investasi kembali, atau

perdagangan efek.

4.4.

4.4.

4.

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga Penunjang Pasar Modal

a.

Bank Kustodian

b.

Biro Administrasi Efek (BAE)

c.

Wali amanat

d.

Penasihat investor

e.

Pemeringkat efek

f.

Penjamin emisi

148

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

5.5.

5.5.

5.

Profesi Penunjang Pasar Modal

Profesi Penunjang Pasar Modal

Profesi Penunjang Pasar Modal

Profesi Penunjang Pasar Modal

Profesi Penunjang Pasar Modal

a.

Akuntan

b.

Konsultan hukum

c.

Penilai (

appraiser

)

d.

Notaris

6.6.

6.6.

6.

Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal

Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal

Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal

Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal

Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal

a.

Badan Pembina Pasar Modal

b.

Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)

c.

PT Danareksa

7.7.

7.7.

7.

Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal

Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal

Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal

Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal

Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal

a.

Pada hakikatnya akan mempertemukan pemodal (pemilik modal) dengan emiten

(peminjam modal). Agar dapat bertemu pemodal dan emiten masing-masing perlu

melakukan langkah persiapan. Langkah persiapan yang ditempuh pemodal pada

intinya adalah agar pemodal bisa menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek

dengan syarat tertentu. Sedangkan langkah persiapan yang ditempuh emiten pada

intinya adalah agar emiten melakukan proses pencatatan di pasar modal. Setelah

siap, keduanya baru bisa melakukan transaksi.

b.

Dalam transaksi perdagangan di pasar modal, selain bisa berperan sebagai pembeli

efek, pemodal juga bisa menjual kembali efek yang sudah dibelinya.

c.

Umumnya pemodal menjual kembali efek dengan tujuan memperoleh dividen atau

bunga. Umumnya pemodal menjual kembali efek yang dibelinya dengan tujuan

mendapatkan capital gain (capitan gain = harga jual - harga beli).

8.8.

8.8.

8.

Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.

Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.

Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.

Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.

Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.

a.

Pasar Perdana adalah pasar untuk pertama kalinya efek dijual yang dilakukan sesaat

sebelum perdagangan di bursa efek.

b.

Pasar Sekunder adalah pasar penjualan efek di bursa efek setelah pasar perdana

berakhir; disebut juga dengan istilah pasar reguler.

c.

Transaksi di luar bursa adalah transaksi perdagangan efek yang terjadi di luar bursa

dan tidak diatur oleh bursa efek.

9.9.

9.9.

9.

Perkembangan terakhir pasar modal:

Perkembangan terakhir pasar modal:

Perkembangan terakhir pasar modal:

Perkembangan terakhir pasar modal:

Perkembangan terakhir pasar modal:

a.

Pada 22 Mei 1995 diluncurkan JATS (

Jakarta Automated Trading System

)

b.

Pada Juli 2000 diterapkan Perdagangan tanpa warkat (

Scriples Trading

).

c.

Pada tahun 2002 diterapkan Perdagangan Jarak Jauh (

Remmote Trading

)

10.10.

10.10.

10.

Kebaikan Pasar Modal:

Kebaikan Pasar Modal:

Kebaikan Pasar Modal:

Kebaikan Pasar Modal:

Kebaikan Pasar Modal:

a.

Bagi Investor: Memberi wahana berinvestasi; bisa memperoleh dividen dan bunga; bisa

mudah beralih alat investasi; bisa berinvestasi ke dalam beberapa perusahaan

sekaligus.

b.

Bagi Emiten: menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang; lebih bebas dan

fleksibel mengelola dana; tidak membebani perusahaan dalam hal pembagian dividen.

c.

Bagi Pemerintah; merupakan leading indicator (petunjuk penting) bagi kemajuan

ekonomi suatu negara; ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi; ikut memperluas

lapangan kerja.

11.11.

11.11.

11.

Keburukan Pasar Modal:

Keburukan Pasar Modal:

Keburukan Pasar Modal:

Keburukan Pasar Modal:

Keburukan Pasar Modal:

Bila efek yang dibeli pemodal di-delisting (dikeluarkan) dari pasar modal (risiko

delisting

)

bila terjadi inflasi yang menurunkan daya beli dari keuntungan yang diperoleh dari jual

beli di pasar modal (risiko inflasi); bila surat berharga tidak cepat laku (risiko likuiditas)

bila terjadi kenaikan suku bunga bank yang bisa menurunkan harga-harga surat

berharga (risiko tingkat bunga); bila surat berharga dijual lebih rendah dari harga beli

(risiko

capital loss

); bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun.

Pasar Uang dan Pasar Modal

149

Evaluasi Akhir Bab

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!

1.

Pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek

disebut dengan istilah . . . .

A. pasar modal

D. pasar valuta asing

B. pasar uang

E. pasar jangka pendek

C. pasar komoditas

2.

Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang adalah

. . . .

A. saham dan SBI

D. SBI dan SPBU

B. obligasi dan saham

E. Wesel dan waran

C.

right

dan promes

Bapepam

capital gain

dana reksa

emiten

ficoinvest

floortrader

George Soros

iddle money

Indeks Dow Jones

Initial Public Offering (IPO)

investor

kurs beli

kurs jual

lot

pasar modal

pasar uang

pasar valuta asing

pedagang valuta asing

pemodal

penawaran valuta asing

permintaan valuta asing

perusahaan efek

PT Danareksa

risiko bisnis

risiko dilisting

risiko gagal bayar

risiko gagal capital loss

risiko gagal inflasi

risiko likuiditas

risiko tingkat bunga

surat berharga pasar modal

surat berharga pasar uang

Wallstreet

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

Kata Kunci

150

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

3.

Yang bukan kebaikan/manfaat pasar uang adalah . . . .

A. mencegah uang menganggur

B. memberikan pinjaman jangka pendek

C. memberikan dividen

D. membantu kemajuan usaha

E. ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar

4.

Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan lebih rendah dari harga

belinya disebut risiko . . . .

A. gagal bayar

D.

capital loss

B. inflasi

E.

likuiditas

C.

capital gain

5.

Dalam pasar modal, pihak yang ingin meminjam modal disebut . . . .

A. emiten

B. pemodal

C. perantara perdagangan efek

D. pialang

E.

dealer

6.

Yang bukan profesi penunjang pasar modal adalah . . . .

A. konsultan hukum

D. wali amanat

B. notaris

E.

akuntan

C. penilai

7.

Pernyataan yang salah dari perdagangan di pasar modal adalah . . . .

A. pembeli saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen

B. agar dapat melakukan transaksi, emiten harus melakukan proses

pencatatan

C. atar bisa bertransaksi, pemodal harus menjadi nasabah dari

perusahaan efek.

D. transaksi perdagangan efek dimulai dengan pesanan oleh pemodal

yang disampaikan ke perusahaan efek.

E. pemodal tidak dapat menjual kembali efek yang sudah dibelinya.

8.

Capital gain

diperoleh bila . . . .

A. harga jual = harga beli

B. harga beli lebih besar dari harga jual

C. harga beli melampaui harga tawar

D. harga jual lebih rendah dari harga beli

E. harga jual lebih tinggi dari harga beli

Pasar Uang dan Pasar Modal

151

9.

Lembaga yang bertugas melakukan kegiatan administrasi efek bagi

emiten seperti pembukuan, registrasi dan lain-lain adalah . . . .

A. biro efek

D. Biro Administrasi Efek

B. akuntan

E.

notaris

C. wali amanat

10. Kegiatan penyelesaian transaksi perdagangan efek, salah satunya

dilakukan oleh . . . .

A. Biro Konsultan

B. Bank Kustodian

C. Perusahaan Efek

D. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

E. PT Danaraksa

11. Orang-orang khusus yang bertugas memasukkan semua pesanan ke

terminal yang sesuai di lantai bursa disebut . . . .

A. pialang

B. perantara

C. Biro Administrasi Efek

D. Wakil Perantara Perdagangan Efek

E. wali amanat

12. Apabila Hasan ingin membeli dolar Amerika di money changers maka

money changers akan mengenakan . . . .

A. Kurs dolar Singapura

B. Kurs dolar Amerika

C. Kurs beli dolar Amerika

D. Kurs jual beli dolar

E. Kurs jual beli dolar Amerika

13. Permintaan akan valuta asing bisa berasal dari . . . .

A. eksportir yang dibayar dengan valuta asing

B. perusahaan asing yang ingin menukar uang asing ke dalam rupiah.

C. wisatawan asing yang ingin menukar uang asing ke dalam rupiah

D. orang Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri yang

membutuhkan mata uang asing.

E. orang Indonesia yang baru datang dari luar negeri yang membawa

mata uang asing

14. Pasar penjualan efek di bursa efek yang dilakukan setelah pasar perdana

berakhir disebut . . . .

152

Ekonomi Kelas XI SMA dan MA

A. pasar primer

B. pasar reguler

C. pasar transaksi

D. pasar valuta

E. pasar tersier

15. Diketahui tabel kurs berikut:

Nama Valuta Asing

Kurs Beli

Kurs Jual

Dolar Amerika

Rp9.040,-

Rp9.130,-

Dolar Singapura

Rp5.248,49

Rp5.303,82

Yen Jepang

Rp8.323,40

Rp8.316,63

Bila Bintan ingin menjual 20 dolar Amerika dan 10 yen maka Bintan

akan memperoleh uang sebanyak uang sebanyak . . . .

A. Rp265.766,3

B. Rp263.124,-

C. Rp266.766,3

D. Rp261.324,-

E. Rp269.764,7

B. Jawablah pertanyaan berikut!

1.

Sebutkan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang!

2.

Jelaskan perbedaan pasar uang dan pasar modal!

3.

Siapa saja yang berperan sebagai pelaku pasar modal?

4.

Jelaskan pengertian, saham, obligasi, saham konvertibel

5.

Jelaskan apa yang dimaksud pasar valuta asing!

6.

Sebutkan manfaat pasar valuta asing!

7.

Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar uang!

8.

Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar modal!

9.

Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar valuta asing!

10. Jelaskan mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal!