Halaman
Pasar Uang dan Pasar Modal
119
Pasar Uang dan Pasar Modal
Pasar Uang dan Pasar Modal
119
BB
BB
B
ab IVab IV
ab IVab IV
ab IV
Setelah mengikuti pembelajaran, siswa dapat:
1.
mendeskripsikan konsep pasar modal;
2.
mendeskripsikan jenis produk dalam pasar modal;
3.
mendeskripsikan mekanisme kerja bursa efek;
4.
membedakan pasar modal dengan pasar uang;
5.
mendeskripsikan konsep pasar uang;
6.
menjelaskan sumber dana dan pelaku pasar uang;
7.
menyebutkan bentuk-bentuk pasar uang serta kebaikan dan keburukan pasar uang.
Sumber:
Sumber:
Sumber:
Sumber:
Sumber:
www.ksei.co.id/Fokuss/Edisi%2016/hal1.htm
TUJUAN PEMBELAJARAN
120
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
PETA KONSEP
Pasar Uang
Pasar Valas
Pasar Modal
Arti dan Sumber Dana
Bentuk-Bentuk Surat Berharga
Peserta dan Contoh Transaksi
Kebaikan dan Keburukan
Arti dan Bentuk-Bentuk Surat Berharga
Pelaku, Lembaga Penunjang, dan Profesi Penunjang
Lembaga Pembina, Pengawas, dan Pembantu
Mekanisme Transaksi Perdagangan
Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa
Kebaikan dan keburukan
Pasar Uang dan Pasar Modal
121
D
alam kehidupan sehari-hari, bila kita belanja ke pasar tradisional kita
harus membawa uang sebagai alat pembayaran. Membeli roti, es krim,
kue, sayur, terigu dan sebagainya semua harus dibayar menggunakan
uang.
Demikian juga bila kita pergi ke pasar bunga,
mall
, toserba swalayan,
dan lain-lain, umumnya kita akan membayar dengan menggunakan uang.
Tetapi bagaimana jadinya bila seorang pengusaha ingin berbelanja di pasar
uang? Apakah dia juga harus membawa uang yang diinginkannya? Apakah
sebenarnya pasar uang itu? Berikut ini kita akan membahasnya satu persatu.
Dan supaya lengkap kita juga akan mempelajari apa itu pasar modal, dan
pasar valuta. Setelah membacanya, dijamin wawasan kalian akan bertambah
luas.
A. Pasar Uang
Untuk memahami pasar uang, berikut ini kita akan membahas pengertian
pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar
uang, peserta pasar uang, contoh transaksi pasar uang, serta kebaikan dan
keburukan pasar uang.
1. Pengertian Pasar Uang
Apa yang harus dilakukan pengusaha bila suatu saat tidak memiliki
dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang
yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya memiliki uang sedikit?
Bagaimana cara yang cepat untuk memperoleh pinjaman uang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata bisa dijawab dengan mudah,
karena di dunia usaha sudah dikenal adanya pasar uang. Pasar uang adalah
pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang
memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun. Atau bisa juga diartikan
sebagai pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam
bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun
(jangka pendek).
Permintaan akan uang berasal dari pihak yang ingin meminjam atau
pihak yang membutuhkan kredit, sedangkan penawaran uang berasal dari
pihak yang memiliki kelebihan uang. Daripada uang tersebut menganggur
(
iddle money
) maka uang tersebut dipinjamkan agar dapat diperoleh
keuntungan berupa bunga atau diskonto.
Pasar uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah
pasar yang memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di
122
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya
bisa berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat
berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa
penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang buah sedang
menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh surat-
surat berharga jangka pendek. Oleh karena itu, pasar uang digolongkan
sebagai pasar abstrak.
Selain pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal,
pasar tenaga kerja, dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang
diperjualbelikan adalah contoh barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi
transaksi maka penjual akan mengirimkan/memberikan kepada pembeli
sejumlah besar barang sesuai contoh barang yang dipilihnya.
Belakangan ini pengertian pasar uang sudah berkembang lebih luas.
Pasar uang tidak hanya diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan
surat-surat berharga jangka pendek tapi termasuk pasar yang
memperjualbelikan valuta asing (mata uang asing). Jadi, dalam hal ini pasar
valuta asing dianggap sebagai salah satu bentuk dari pasar uang.
Dengan demikian, secara luas pasar uang diartikan sebagai pasar yang
memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek dan juga
memperjualbelikan valuta-valuta asing (Adapun pembahasan lengkap
tentang pasar valuta asing bisa dilihat di halaman-halaman selanjutnya pada
bab ini).
2. Sumber Dana Pasar Uang
Uang atau dana yang diperjualbelikan dalam pasar uang dapat
berasal dari berbagai sumber, sebagai berikut:
a.
Dana masyarakat umum.
b.
Dana dari perusahaan-perusahaan (seperti perusahaan dagang, industri,
atau jasa).
c.
Dana dari bank (baik bank pemerintah atau swasta).
d. Dana dari lembaga keuangan bukan bank (seperti Yayasan Dana
Pensiun).
e.
Dana dari kelebihan kas BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
3. Bentuk Surat-Surat Berharga Pasar Uang
Adapun bentuk-bentuk surat berharga yang diperjualbelikan dalam
pasar uang meliputi:
a.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
b.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Pasar Uang dan Pasar Modal
123
c.
Pinjaman sewaktu-waktu (
Call Money
).
d. Surat Utang Negara (SUN).
e.
Promes (
Promissory Notes
).
f.
Aksep (
Banker’s
Acceptent
).
g.
Wesel dagang (
Treasurry Bill
).
h.
Repor
chase Agr
eement
.
i.
Sertifikat deposito jangka pendek.
j.
Kertas perbendaharaan negara (
Commercial Paper
).
4. Peserta Pasar Uang dan Contoh Transaksi
Pasar Uang
Peserta atau pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata dilakukan
oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan
asuransi, koperasi, perusahaan dagang, perusahaan industri, perusahaan
jasa, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Berikut ini akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar
uang.
Contoh 1
Bila suatu bank memerlukan uang tunai segera yang akan digunakan
untuk membayar karyawan atau untuk keperluan lain maka bank tersebut
dapat meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau
aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan. Selanjutnya promes
atau aksep ini dapat dijual kepada Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan
menukarnya dengan SBPU. Ini berarti dengan menjual promes atau aksep
kepada Ficorinvest, bank tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang
dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini dapat diperjualbelikan dengan
mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto.
Ficorinvest seperti yang disebut di atas adalah lembaga keuangan yang
berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana
dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas Ficorinvest adalah
menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang.
Lewat Ficorinvest, pihak yang memiliki kelebihan dana akan membeli surat-
surat berharga, sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual surat-
surat berharga.
Hal yang perlu diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli
lewat Ficorinvest, contohnya
call money
(pinjaman sewaktu-waktu).
Call
money
dapat diperjualbelikan langsung melalui telepon tanpa menggunakan
jasa Ficorinvest.
124
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
Contoh 2
Bila suatu lembaga keuangan atau perusahaan memiliki kelebihan uang
tunai maka daripada menganggur uang tersebut dapat dibelikan Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) yang memiliki jangka waktu pelunasan tiga puluh
hari, enam puluh hari, atau sembilan puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan
uang pembelian SBI, saat itu juga pembeli memperoleh potongan di awal,
yang disebut diskonto. Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli hanya
membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal = nilai yang tercantum
dalam surat berharga). Kemudian, pada saat jatuh tempo (pelunasan)
pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal. Dengan
demikian, keuntungan yang didapat pembeli adalah selisih antara
pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli
memerlukan uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, dia bisa
menjual SBI tersebut kepada pihak lain.
5. Kebaikan (Manfaat) dan Keburukan (Risiko)
Pasar Uang
Kebaikan pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh
dengan adanya pasar uang. Kebaikan atau manfaat pasar uang adalah,
sebagai berikut.
a.
Memberi wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.
b.
Mencegah terjadinya uang menganggur (
iddle money
); yaitu uang yang
disimpan dan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan
di brankas (lemari penyimpan uang).
c.
Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut
mendorong kemajuan ekonomi nasional.
d. Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa
ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Adapun keburukan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang
dialami pelaku pasar uang. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai
berikut.
a.
Bila peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat
pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
b.
Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti
akan menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual
beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
c.
Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal
perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut
risiko likuiditas.
Pasar Uang dan Pasar Modal
125
KEGIATAN
4. 1
d. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah
daripada saat membeli. Ini disebut risiko
capital loss
.
Mengupas George Soros
Tahukah kalian bahwa krisis moneter yang dialami Indonesia
mulai tahun 1997 yang dampaknya masih dirasakan sampai sekarang,
berkaitan dengan orang yang bernama George Soros. George Soros
dituduh telah menjatuhkan nilai tukar rupiah sehingga Indonesia
mengalami Krisis Moneter.
Siapa George Soros?
Secara singkat Soros adalah seorang pelaku pasar yang memiliki
lembaga bernama Quantum Fund dengan kekayaan senilai $ 12 miliar.
Surat kabar The New York Times menjulukinya “Maha Bintang di
antara Manajer Dunia”.
Menurut Soros sendiri, dia adalah orang yang memanfaatkan
pasar uang sebagai laboratorium untuk menguji teori-teorinya. Dan
berhasil!
Tugas kalian adalah:
1.
Carilah informasi dari buku, majalah atau koran yang
memberitakan sepak terjang Soros sehingga menyebabkan krisis
moneter di Indonesia.
Supaya cepat, gunakan buku, majalah atau koran yang diterbitkan
tahun 1997. Agar mudah kunjungilah perpustakaan di kotamu.
2.
Setelah semua informasi terkumpul susunlah menjadi sebuah
karangan/esai yang berjudul “Peran George Soros dalam Krisis
Moneter di Indonesia tahun 1997”.
Jangan lupa. Lakukan tugas ini secara berkelompok!
B. Pasar Modal
Apa sebenarnya pasar modal tersebut? Untuk mengetahui tentang pasar
modal, berikut ini kita akan membahasnya lebih lanjut.
126
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal hampir sama dengan pasar uang. Bedanya, pasar uang
memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka
waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek), sedangkan pasar modal
adalah pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat
berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).
Atau: pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam
bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.
Dalam pasar modal, surat berharga disebut juga dengan istilah “efek”.
Lebih rinci, Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal,
telah mengartikan pasar modal sebagai, kegiatan yang bersangkutan dengan:
a.
Penawaran umum dan penawaran efek (surat berharga);
b. Perusahaan publik (umum) yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya;
c.
Lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal disebut juga bursa efek. Ada tiga macam bursa efek di
Indonesia, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan
Bursa Paralel Indonesia. Berbeda dengan BEJ dan BES, Bursa Paralel Indo-
nesia merupakan bursa yang didirikan sebagai pilihan alternatif bagi
pemodal yang memiliki dana terbatas.
Dalam pasar modal kita akan mengenal istilah berikut:
a.
Pemodal/Investor, yaitu pihak yang memiliki modal atau dana untuk
dipinjamkan; dan
b.
Emiten, yaitu pihak yang ingin meminjamkan modal atau dana.
Kedua pihak tersebut akan saling bertemu membentuk kesepakatan
melalui mekanisme tertentu yang melibatkan beberapa pihak lain seperti
yang sudah diatur oleh peraturan pasar modal.
Karena kemajuan zaman, pasar modal terus mengalami perubahan. Oleh
karena itu, pembahasan mengenai seluk beluk pasar modal berikut ini akan
mengambil perkembangan pasar modal terbaru yang sebagian besar diakses
langsung dari internet.
2. Bentuk-Bentuk Surat Berharga yang
Diperjualbelikan dalam Pasar Modal
Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal berbeda
dengan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang.
Pasar Uang dan Pasar Modal
127
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal
meliputi saham biasa (
common stock
), saham preferen (
preferred stock
),
obligasi (
bond
), obligasi konversi (
confertible bond
),
right
, waran, dan
reksadana.
a. Saham Biasa (
Common Stock
)
Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan dari seseorang/
badan usaha terhadap suatu perusahaan. Jadi, bila seseorang membeli
sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah memiliki sebagian
dari perusahaan N. Dalam pasar modal, saham atau saham biasa (Common
Stock) merupakan saham yang paling dikenal masyarakat dan yang paling
banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Dengan membeli
saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan).
Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham bila perusahaan mendapat
keuntungan; bila tidak mendapat keuntungan maka pembeli saham tidak
memperoleh dividen.
b. Saham Preferen (
Preferred Stock
)
Saham preferen disebut juga saham istimewa, dengan ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian dividen.
2.
Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam persentase
yang tetap.
3.
Memiliki hak tambahan tertentu, seperti: memperoleh tambahan laba
selain yang sudah dibagikan secara tetap.
Achmad Bakrie: “Tidak
Keberatan Saham Milik Keluar
ganya
Berkurang Menjadi 40%”
Achmad Bakrie (1916-1988), yang lahir di Lampung ini adalah
salah seorang dari wirausahawan pribumi yang berhasil
mempertahankan usahanya sampai dua generasi, bahkan mampu
mengembangkannya menjadi salah satu konglomerat terkemuka di
Indonesia.
Keinginan menjadi wirausahawan yang telah dipegangnya sejak
kecil mendorongnya membuka usaha sendiri. Pada tahun 1942 ia
mendirikan CV Bakrie di Teluk Betung, sebuah usaha perdagangan
I N F O
128
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
hasil bumi kecil-kecilan, karena pada masa itu Belanda memang
membatasi usaha pribumi.
Meskipun usaha dagang tidak sepenuhnya ditinggalkannya,
Bakrie kemudian meningkat menjadi industriawan ketika pada tahun
1957 ia membeli NV Kawat, pabrik milik Belanda yang memproduksi
berbagai produk jenis kawat. Dua tahun kemudian ia mendirikan
sebuah pabrik pipa baja ukuran kecil. Dalam beberapa tahun setelah
itu Bakrie melanjutkan diversifikasinya dengan mendirikan pabrik
pengecoran logam dan pabrik pengolahan karet mentah
(
crumbrubber
). Mulailah Bakrie merintis perwujudan cita-citanya
memiliki perusahaan besar yang mampu bertahan sampai beberapa
keturunan. “Angan-angan saya adalah janganlah perusahaan ini sampai
seumur saya atau sampai kepada anak-anak saya saja. Tidak, saya
ingin perusahaan ini hidup terus beratus-ratus tahun seperti
perusahaan orang di Eropa dan Amerika.”
Pandangan dan angan-angan Achmad Bakrie ternyata tidak
terhenti sampai di situ. Ia ingin Bakrie menjadi sebuah
public com-
pany
yang mampu mempekerjakan paling sedikit 40.000 orang. Ia
tidak keberatan saham milik keluarganya berkurang menjadi 40% atau
bahkan 20%, selama namanya tetap dipertahankan. Untuk itu, Bakrie
tua bersedia mundur (1980) dan memberikan kesempatan kepada
keempat orang anaknya yang telah dipersiapkan dengan disiplin ketat
sejak kecil di antaranya adalah Aburizal Bakrie (Ical).
Selain sibuk berbisnis, Achmad Bakrie tidak lupa beramal. Ia
mendirikan Yayasan Bakrie pada tahun 1980. Yayasan ini memberikan
bantuan bea siswa dan tunjangan buat siswa SD sampai dengan
perguruan tinggi.
Sumber:
Ensiklopedi Ekonomi Bisnis dan Manajemen
c. Obligasi (
Bond
)
Obligasi adalah tanda bukti peminjaman sejumlah uang dengan tingkat
bunga tertentu yang akan dilunasi pada waktu tertentu. Oleh karena itu,
pembeli obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima
setiap periode tertentu, misal setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun
sekali. Dan pada saat jatuh tempo (pelunasan) pembeli obligasi akan
menerima kembali uang yang telah dipinjamkannya.
Berbeda dengan dividen saham, bunga obligasi tetap wajib dibayarkan
walau perusahaan tidak mendapat keuntungan.
Pasar Uang dan Pasar Modal
129
d. Obligasi Konversi (
Confertible Bond
)
Obligasi konversi hampir sama dengan obligasi biasa. Bedanya obligasi
konversi bisa ditukar dengan sejumlah saham biasa setelah memenuhi syarat
tertentu. Salah satu contoh syarat tersebut adalah suatu obligasi konversi
baru dapat ditukar menjadi tiga lembar saham biasa setelah 1 Januari pada
tahun tertentu.
e.
Right
Right
adalah surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk
membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
Right
merupakan produk
turunan dari saham.
Right issue
(penerbitan
right
) dilakukan emiten untuk
menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti penerbitan
right
juga
akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.
f. Waran
Seperti
right
, waran juga merupakan surat berharga yang memberikan
hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu.
Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain,
seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa dipandang sebagai
bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal.
Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasan) setelah
lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan mendapat
bonus dua waran. Selanjutnya, dari setiap waran kita berhak membeli satu
lembar saham lagi mulai akhir tahun ketiga. Dengan iming-iming seperti
ini diharapkan pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.
g. Reksadana
Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat
yang memiliki modal, memiliki keinginan berinvestasi, tetapi hanya memiliki
waktu dan pengetahuan terbatas tentang pasar modal. Selain itu, dengan
adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal
untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana,
yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.
3. Pelaku Pasar Modal
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di pasar modal akan bertemu dua
pihak, yaitu pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau
diinvestasikan (disebut pemodal/investor) dan pihak yang ingin meminjam
130
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
modal (disebut emiten). Sesuai ketentuan pasar modal, dua pihak tersebut
tidak bisa bertemu secara langsung untuk membuat transaksi, tetapi harus
melibatkan beberapa pihak lain sesuai peraturan pasar modal. Dengan
demikian, pelaku dalam pasar modal meliputi pemodal/investor, emiten,
perusahaan efek, dan danareksa (
investment fund
).
a. Pemodal/Investor
Pemodal adalah pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau
diinvestasikan. Modal dipinjamkan oleh pemodal dengan cara membeli surat-
surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Dengan demikian berarti
pemodal telah meminjamkan uangnya kepada emiten. Dan dari pembeli
tersebut pemodal bisa memperoleh keuntungan berupa dividen atau bunga.
Kemudian, untuk memperoleh keuntungan lebih, pemodal bisa menjual
kembali surat berharga yang telah dibelinya dengan tujuan mendapat capi-
tal gain, yaitu keuntungan berupa selisih dari harga jual dikurangi harga
beli. Misal: ketika membeli saham harga per lembar hanya Rp300,-, ketika
dijual harga per lembar Rp350,-. Berarti
capital gain
-nya sebesar Rp50,- per
lembar. Bayangkan berapa keuntungannya bila yang dijual adalah 30.000
lembar.
Hal yang perlu diingat, dalam mekanisme pasar modal, pemodal tidak
bisa bertransaksi langsung dengan emiten; tetapi untuk bisa bertransaksi
pemodal harus terlebih dulu menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek.
Sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perusahaan efek tersebut.
b. Emiten
Emiten adalah pihak yang ingin meminjamkan modal. Modal
dipinjamkan emiten dengan cara melakukan emisi, yaitu menawarkan efek
(surat berharga) untuk dijual atau diperdagangkan. Bila efek yang dijualnya
ada yang membeli maka emiten akan memperoleh uang yang diperlukan.
Emiten umumnya adalah perusahaan atau lembaga yang membutuhkan
modal untuk membiayai atau memperluas usahanya.
c. Perusahaan Efek
Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha
dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menjalankan satu atau
beberapa kegiatan berikut:
1) perantara perdagangan efek;
2) penjamin emisi efek;
3) manajer investasi; dan
4) penasihat investasi.
Pasar Uang dan Pasar Modal
131
d. Danareksa (
Investment Fund
)
Danareksa adalah pihak yang kegiatannya melakukan investasi,
investasi kembali atau perdagangan efek.
4. Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal merupakan lembaga yang menunjang
semua kegiatan di pasar modal, meliputi bank kustodian, biro administrasi
efek, wali amanat, penasihat investasi, pemeringkat efek, dan penjamin emisi.
a. Bank Kustodian
Bank kustodian adalah bank yang berfungsi melakukan penyimpanan
dan pengamanan fisik dokumen-dokumen efek.
b. Biro Administrasi Efek (BAE)
Biro administrasi adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan
administrasi efek bagi emiten, seperti pembukuan, transfer, registrasi,
pemecahan surat kolektif saham, pembayaran dividen, dan lain-lain.
c. Wali Amanat
Wali amanat adalah pihak yang dipercaya mewakili kepentingan
pedagang obligasi.
d. Penasihat Investasi
Penasihat investasi adalah pihak yang bertugas memberikan nasihat
investasi. Penasihat investasi hampir sama dengan manajer investasi.
Bedanya, penasihat investasi hanya memberikan nasihat, tapi tidak
mengelola dana seperti yang dilakukan manajer investasi.
e. Pemeringkat Efek
Pemeringkat efek adalah pihak yang bertugas memberikan pendapat
secara objektif, jujur, dan tidak memihak mengenai risiko suatu efek.
f. Penjamin Emisi
Penjamin emisi adalah pihak yang bertugas memberi jaminan untuk
membeli saham yang tidak habis terjual supaya modal atau dana yang
dibutuhkan emiten dapat terpenuhi.
132
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
5. Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi penunjang pasar modal merupakan profesi atau pekerjaan yang
ikut menunjang kelancaran pasar modal. Profesi penunjang pasar modal
meliputi akuntan, konsultan hukum, penilai (
appraiser
), dan notaris.
a. Akuntan
Akuntan adalah profesi yang bertugas melakukan pemeriksaan atas
laporan keuangan suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan Prinsip
Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam. Untuk melakukan tugasnya
di pasar modal, akuntan yang bersangkutan harus terdaftar di Bapepam
dan juga harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai
akuntansi, pengendalian interen, dan pemeriksaan perusahaan efek.
b. Konsultan Hukum
Konsultan hukum adalah profesi yang bertugas memeriksa aspek-aspek
hukum emiten dan memberikan legal opinion (pendapat hukum) mengenai
keadaan dan keabsahan usaha emiten, seperti anggaran dasar, izin usaha,
bukti pemilikan harta kekayaan, perjanjian/perikatan dengan pihak ketiga,
dan lain-lain. Oleh karena itu, konsultan hukum yang terdaftar di Bapepam
harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang tinggi mengenai dunia pasar
modal, baik teori maupun praktik.
c. Penilai (
Appraiser
)
Penilai adalah profesi yang bertugas melakukan penilaian terhadap
aktiva (harta) menurut nilai yang wajar kepada emiten yang akan
go public
(menjual sahamnya) dan kepada emiten yang melakukan proses akuisisi.
d. Notaris
Notaris adalah profesi yang bertugas membantu para pelaku pasar
modal dalam menyusun anggaran dasar dan kontrak-kontrak penting.
6. Badan Pembina, Pengawas dan Pembantu
Pasar Modal
Dalam pasar modal terdapat badan pembina pasar modal, badan
pengawas dan pembantu pasar modal. Untuk lebih memahami badan-badan
tersebut, berikut ini kita akan membahas mengenai badan pembina pasar
modal, badan pengawas dan pembantu pasar modal.
Pasar Uang dan Pasar Modal
133
a. Badan Pembina Pasar Modal
Badan Pembina Pasar Modal terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Anggota,
dan Sekretaris dengan susunan sebagai berikut.
Ketua
: Menteri Keuangan
Wakil Ketua : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/
Ketua BAPPENAS
Anggota
: Menteri
Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri
Muda Sekretaris Negara, Menteri Muda Keuangan,
Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM).
Sekretaris
: Ketua
BAPEPAM
Adapun tugas Pembina Pasar Modal adalah:
1.
Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam
melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal berdasarkan UU
No. 15 tahun 1952 tentang Bursa dan Peraturan Perundangan Lainnya;
2.
Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam
melaksanakan wewenang terhadap BUMN.
b. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam memiliki tugas-tugas, sebagai berikut:
1.
Melaksanakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual
efeknya melalui pasar modal, apakah telah memenuhi syarat yang telah
ditentukan.
2.
Mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual efek
di pasar modal secara terus-menerus.
3.
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pasar modal yang
diselenggarakan pasar modal nasional.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bapepam
memiliki wewenang sebagai berikut:
1.
Memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku
pasar modal.
2.
Memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum.
3.
Menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di
bidang pasar modal.
4.
Melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebelum menjadi Badan Pengawas Pasar Modal, Bapepam dulunya
bernama Badan Pelaksana Pasar Modal. Tetapi sejak pasar modal
134
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
diswastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta pada tahun 1991 maka fungsi
Bapepam sebagai pelaksana berubah menjadi pengawas saja.
c. PT Danareksa
PT Danareksa didirikan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup
pasar modal dan mewakili masyarakat terutama yang berkemampuan
terbatas dalam membeli saham.
PT Danareksa memiliki tugas-tugas, sebagai berikut:
1.
Membantu mempercepat masyarakat yang berkemampuan terbatas
untuk membeli saham sehingga mereka dapat menikmati dividen
(pembagian keuntungan perusahaan). Caranya: PT Danareksa akan
membeli saham sebesar 50% dari yang ditawarkan. Saham tersebut lalu
dipecah-pecah dalam bentuk sertifikat saham dengan nilai nominal
Rp10.000,-, dan masyarakat boleh membelinya paling banyak 100 lembar.
2.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membeli efek dalam rangka
pengerahan dan dana dari masyarakat. Selain masyarakat dapat
menikmati dividen, dana yang terkumpul bisa disalurkan ke emiten
untuk pengembangan usahanya.
Apa Itu W
all Str
eet? Apa Hubungan W
all Str
eet dengan
Bursa Saham New York? Apa Peranan Bursa Saham New
York di Pasar Modal Dunia?
Wall Street adalah nama populer untuk pusat pasar uang, pasar
modal, dan lembaga keuangan di Amerika Serikat. Wall Street
mencakup Bursa Saham New York (
New Y
ork Stock Exchange/NYSE
),
Bursa Saham Amerika (
American Stock Exchange/ASE
), Bank Sentral
(
Federal Reserve Bank
), dan bank-bank komersial lain. Akan tetapi,
nama Wall Street lebih sering dikaitkan dengan Bursa Saham New
York saja.
Menurut sejarah, nama Wall Street diambil dari nama sebuah jalan
kecil di kota New York. Pada tahun 1792, tujuh perusahaan pialang
saham dan tiga belas pedagang saham telah berunding untuk membuat
tempat perdagangan saham yang sah. Karena mereka berunding di
bawah sebuah pohon di jalan Wall Street No.68, maka tempat
perdagangan saham itu disebut dengan Wall Street. Sejak tahun 1863
nama pasar saham ini diresmikan menjadi
New Y
ork Stock Exchange
,
I N F O
Pasar Uang dan Pasar Modal
135
sering disingkat NYSE, dan lokasinya pun dipindahkan ke Broad
Street No. 20. Meskipun demikian, nama Wall Street tetap populer
dan bahkan sering digunakan untuk mewakili pasar uang yang lebih
luas. Selanjutnya, kita akan membahas tentang Bursa Saham New
York (
The New Y
ork Stock Exchange/NYSE
).
Bursa Saham New York adalah bursa saham terbesar dan paling
berpengaruh di dunia, meskipun bukan merupakan bursa saham yang
pertama berdiri. Persyaratan untuk menjadi anggota dan terdaftar
pada Bursa Saham New York sangat berat, sehingga hanya beberapa
ribu perusahaan di Amerika Serikat yang sahamnya terdaftar di Bursa
Saham New York. Syarat-syarat tersebut meliputi:
a.
kemampuan menghasilkan di atas 1.000.000 dolar AS (Satu juta
dolar AS) setahun, setelah dipotong pajak dan biaya-biaya lain;
b.
memiliki harta terwujud neto (
net tangible assets
) di atas
8.000.000 dolar AS (delapan juta dolar AS);
c.
menawarkan paling sedikit 400.000 saham biasa (
common stock
),
tidak termasuk saham milik keluarga, untuk dijual kepada pal-
ing sedikit 1.500 pemegang saham.
Karena ketatnya persyaratan tersebut, dewasa ini hanya sekitar
1.100 perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Saham New
York, dibandingkan dengan puluhan ribu perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan di pasar-pasar saham lainnya di seluruh dunia.
Harga saham-saham di Bursa Saham New York terus-menerus
dipantau dan dihitung dalam bentuk indeks oleh Dow Jones & Co.,
sebuah perusahaan penerbitan yang menerbitkan harian The Wall
Street Journal. Indeks-indeks Dow Jones disiarkan secara lengkap
pada setiap edisi harian tersebut ke seluruh dunia. Indeks Dow Jones
merupakan kumpulan harga saham rata-rata dari beberapa
perusahaan yang dianggap mewakili.
Ada empat jenis indeks, yakni:
a.
Dow Jones Industrial Average Index (DJIA)
: harga rata-rata
saham 30 perusahaan industri terkemuka di Amerika.
b.
Dow Jones T
ransportation A
verage Index
: harga rata-rata saham
20 perusahaan angkutan terkemuka.
c.
Dow Jones Utility Aver
age Index
: harga rata-rata 15 perusahaan
jasa pelayanan umum (air, listrik, dan gas).
d.
Dow Jones Closing A
verage Index
: harga rata-rata saham 65
perusahaan.
136
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
Di samping keempat indeks tersebut, Dow Jones juga menyiarkan
beberapa indeks lain untuk kepentingan penjualan obligasi (
Dow Jones
Bond Average Index
), dan untuk perdagangan komoditi (
Dow Jones
Futures Index
dan
Dow Jones Spot Index
).
Dari keempat indeks saham di atas dapat diketahui naik turunnya
harga saham setiap hari. Naik turunnya harga saham di Bursa Saham
New York dipengaruhi banyak faktor, bukan sekedar jumlah dividen
yang diharapkan. Faktor-faktor politik, kemajuan perusahaan,
fluktuasi berbagai nilai mata uang, dan perkembangan suku bunga di
pasar uang internasional ikut dipertimbangkan para investor dan
pialangnya, sehingga tidak heran bila sering terjadi gejolak dalam
perdagangan saham. Demikian besar pengaruh Bursa Saham New
York terhadap perdagangan saham di bursa-bursa saham di seluruh
dunia, sehingga perhatian seluruh dunia selalu tertuju padanya. Setiap
gejolak yang terjadi di Bursa Saham New York, betapapun kecilnya,
akan langsung berpengaruh pada perdagangan bursa saham di negara-
negara lain.
Pengaruh yang dimiliki Bursa Saham New York terutama
disebabkan beberapa hal berikut:
1.
Hampir semua perusahaan yang sahamnya terdaftar dalam Bursa
Saham New York adalah perusahaan-perusahaan multinasional
raksasa (seperti
IBM, Eastman Kodak,
dan
Procter and Gamble
),
yang sahamnya diminati dan dibeli para investor dari seluruh
penjuru dunia.
2.
Besarnya pengaruh bisnis Amerika kepada bisnis internasional
serta perekonomian dunia.
3.
Kecenderungan terjadinya “globalisasi” pasar saham melalui
penjualan saham dan obligasi secara internasional.
4.
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang makin
mendekatkan jarak dan waktu antara pasar modal di suatu negara
dengan pembeli di negara lain.
Sumber:Sumber:
Sumber:Sumber:
Sumber:
Dikutip dengan perubahan dari Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen.
7. Mekanisme Transaksi Perdagangan di Pasar
Modal
Transaksi perdagangan di pasar modal pada hakikatnya akan
mempertemukan pemodal (pemilik modal) dengan emiten (peminjam
Pasar Uang dan Pasar Modal
137
modal). Untuk mempertemukan keduanya banyak pihak lain yang harus
terlibat. Dan masing-masing pihak, baik pemodal maupun emiten terlebih
dulu harus melakukan langkah-langkah persiapan. Langkah-langkah
persiapan tersebut adalah, sebagai berikut.
a. Langkah Persiapan bagi Pemodal
Agar dapat melakukan transaksi, pemodal harus lebih dulu menjadi
nasabah dari perusahaan efek. Di Bursa Efek Jakarta terdapat lebih kurang
186 perusahaan efek yang menjadi anggota BEJ. Pemodal boleh menjadi
nasabah di salah satu atau beberapa perusahaan efek. Agar bisa menjadi
nasabah, pemodal harus melakukan pembukaan rekening dengan mengisi
dokumen pembukaan rekening yang memuat identitas nasabah secara
lengkap, seperti keadaan keuangan dan tujuan investasi serta keterangan
tentang investasi yang akan dilakukan.
Pemodal dapat melakukan transaksi setelah disetujui menjadi nasabah
di perusahaan efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan efek
mewajibkan nasabahnya untuk mendepositokan sejumlah uang tertentu,
misalnya 15 juta atau 25 juta atau 50% dari nilai transaksi sebagai jaminan
bahwa nasabah tersebut layak melakukan transaksi. Jadi intinya, setelah
disetujui menjadi nasabah di suatu perusahaan efek, pemodal telah siap
melakukan transaksi di pasar modal (bursa efek).
b. Langkah Persiapan bagi Emiten
Agar dapat melakukan transaksi di pasar modal, emiten harus
melakukan proses pencatatan di pasar modal. Sejak Juli tahun 2000, dunia
pasar modal khususnya Bursa Efek Jakarta telah mengeluarkan peraturan
pencatatan terbaru yang bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat
dan meningkatkan daya saing Bursa Efek di pasar regional.
Pasar Modal/Bursa Efek
Proses perdagangan
Proses penyelesaian transaksi
Sistem tawar-menawar
dan negoisasi
KPEI dan KSEI
Proses penyelesaian
transaksi
Pemodal beli
WPPE beli
Pialang beli
Pemodal jual
WPPE jual
Pialang jual
Efek
Rp
Pialang beli
Pemodal beli
Biro Administrasi Efek
mengadministrasikan efek
menjadi atas nama
pemodal beli
Pemodal jual
Pialang jual
Gambar 4.1
Gambar 4.1
Gambar 4.1
Gambar 4.1
Gambar 4.1
Bagan pasar modal
138
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
Bagan pasar modal pada Gambar 4.1 menunjukkan mekanisme transaksi
setelah pemodal dan emiten siap.
Selengkapnya, proses pencatatan yang harus dilakukan emiten adalah
sebagai berikut:
1.
Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa dan bursa akan
menilai permohonan tersebut apakah sesuai dengan ketentuan
pencatatan. Setelah itu emiten diminta mempresentasikan kinerja
perusahaannya.
2.
Jika memenuhi syarat, bursa akan memberikan surat persetujuan prinsip
pencatatan yang dikenal dengan istilah “Perjanjian Pendahuluan”.
3.
Selanjutnya emiten mengajukan Pernyataan Pendaftaran ke Bapepam.
Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran, emiten harus menghubungi
perantara emisi yang terdiri atas: Penjamin Emisi, Akuntan, dan
Perusahaan Penilai yang akan memberikan layanan sesuai dengan
tugasnya masing-masing.
4.
Bila telah mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam, emiten bisa
melakukan proses penawaran umum IPO (Initial Publik Offering) agar
nanti efeknya bisa dijual.
5.
Emiten membayar biaya pencatatan.
6.
Bursa efek mengumumkan pencatatan efek tersebut di bursa. Dengan
adanya pengumuman ini berarti emiten bisa langsung memulai penjualan
efek.
Transaksi perdagangan efek dimulai dengan pesanan (order) oleh
pemodal yang disampaikan kepada perusahaan efek. Pesanan tersebut dapat
disampaikan secara tertulis atau lewat telepon kepada sales/dealer yang
berada di perusahaan efek. Pesanan harus jelas menyebutkan; efek apa yang
dibeli, berapa jumlahnya, dan berapa harga yang diinginkan. Sebagai
contoh, seorang pemodal menelepon ke dealer yang menyampaikan
keinginan untuk membeli saham ABC sebanyak 3 lot = 1500 saham (1 lot =
500 saham, pembelian saham minimal 1 lot), dengan harga Rp3.000,- per
saham. Pemodal yang ingin membeli ini disebut pemodal beli. Kemudian,
pesanan tersebut akan diteliti oleh perusahaan efek, apakah saham yang
dibeli ada, bagaimana dengan batas limit perdagangan, dan lain-lain. Setelah
selesai, barulah pesanan tersebut disampaikan kepada pialang beli di lantai
bursa (floor trader) untuk dilaksanakan.
Di lantai bursa ada orang-orang khusus yang bertugas memasukkan
semua pesanan ke terminal (sambungan) yang sesuai. Orang-orang khusus
itu disebut Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE). Dengan
menggunakan sistem komputerisasi perdagangan yang disebut JATS, semua
Pasar Uang dan Pasar Modal
139
pesanan diolah oleh komputer yang akan melakukan matching (pencocokan)
dengan mempertimbangkan prioritas harga atau waktu. Ini berarti sistem
perdagangan di bursa adalah sistem lelang secara terbuka yang berlangsung
terus-menerus selama jam bursa. Dan dalam kegiatan lelang ini terjadilah
tawar-menawar.
Setelah kegiatan tawar-menawar dan negosiasi tuntas, selanjutnya
penyelesaian transaksi dilakukan oleh dua lembaga lain selain bursa; yaitu
Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) serta Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian (LPP). Di Indonesia, peran dua lembaga tersebut dijalankan
oleh PT KPEI (Kliring Pinjaman Efek Indonesia) dan PT KSEI (Kustodian
Sentral Efek Indonesia). Di pasar modal Indonesia, penyelesaian transaksi
menggunakan skema T + 3 yang berarti penyerahan efek dan pemba-
yarannya dilakukan tiga hari setelah terjadinya transaksi. Transaksi di Bursa
Efek dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat yang disebut dengan
hari bursa.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, seorang pemodal selain
berperan sebagai pembeli efek, dia juga bisa menjual kembali efek yang
sudah dibelinya. Umumnya seorang pemodal membeli efek dengan tujuan
memperoleh dividen atau bunga yang akan diterimanya secara periodik.
Dan umumnya seorang pemodal akan menjual kembali efek yang sudah
dibelinya dengan tujuan memperoleh
capital gain
(
capital gain
= harga jual
– harga beli).
Sering kali terjadi pemodal membeli efek pada pagi hari, kemudian
pada siang hari sudah menjualnya kembali. Kenapa demikian? Karena pada
siang hari harga efek tersebut sudah naik, sehingga dengan menjualnya
pemodal akan memperoleh capital gain. Karena hal seperti ini dilakukan
oleh banyak pemodal, maka tidak mengherankan bila kalian melihat
kesibukan yang tinggi di lantai Bursa seperti yang disaksikan di televisi.
Karena pada pasar modal ada transaksi beli dan jual, maka pada bagan
di atas bisa kalian lihat dua macam alur. Alur beli di sebelah kiri dan alur
jual ada di sebelah kanan.
I H S G
•
Bagi kalian yang sering melihat acara
Market Review
di Metro
TV pasti akrab dengan istilah ini. IHSG ini diumumkan setiap
hari di TV dan di koran. Apa sih IHSG itu dan apa pentingnya
IHSG hingga harus diumumkan setiap hari?
I N F O
140
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
•
IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan merupakan angka yang
menunjukkan seberapa besar kenaikan harga saham secara
keseluruhan/gabungan yang terjadi di Bursa Efek Jakarta sejak
tahun 1988, yaitu sejak dimulainya kembali kegiatan pasar modal
di Indonesia. Angka tersebut merupakan angka rata-rata dari
gabungan harga-harga saham yang dihitung. Misal, hari ini IHSG
sebesar 750,40 berarti sejak 1988 sampai hari ini telah terjadi
kenaikan harga saham sebanyak 7,5 kali lipat (+ 750%). Karena
IHSG merupakan angka rata-rata, maka tidak semua saham telah
naik 7,5 kali lipat; ada yang di atasnya dan ada yang di bawahnya.
•
IHSG bisa naik bisa turun karena banyak faktor yang
memengaruhi, seperti faktor kemampuan perusahaan
menghasilkan laba, faktor kebijakan ekonomi pemerintah, faktor
politik dan keamanan, faktor fluktuasi nilai mata uang (kurs),
dan lain-lain. Perhatikan contoh pergerakan naik turun IHSG
berikut.
Indonesia IHSG (Tahun 2005)
Selain IHSG yang dikeluarkan oleh BEJ, kalian sudah mengetahui
adanya indeks lain, yakni Indeks Dow Jones yang sangat terkenal,
Indeks Hangseng dari Hongkong, Indeks Nikkei dari Tokyo, dan
lain-lain. IHSG dan indeks-indeks lainnya umumnya diumumkan
setiap hari dengan tujuan agar para pemodal, emiten, calon pemodal,
calon emiten, dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat memantau
perkembangan pasar modal setiap saat.
Tanggal
27 September
28 September
29 September
30 September
1 Oktober
IHSG
815,58
812,13
812,89
820,13
835,91
850
800
27
9
28
9
29
9
30
9
1
10
Pasar Uang dan Pasar Modal
141
8. Mengenal Istilah Pasar Perdana, Pasar
Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa
Di dunia pasar modal, kita akan mengenal istilah-istilah pasar perdana,
pasar sekunder, dan transaksi di luar bursa. Berikut ini adalah pengertian
dari istilah-istilah tersebut.
a. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar untuk pertama kalinya efek dijual, yang
dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa efek.
b. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar penjualan efek yang dilakukan di bursa
efek yang terjadi setelah pasar perdana berakhir. Pasar sekunder disebut
juga pasar reguler.
c. Transaksi di Luar Bursa
Transaksi di luar bursa adalah transaksi perdagangan efek, yang terjadi
antarperusahaan efek atau transaksi yang terjadi antara perusahaan efek
dengan pihak lain, atau transaksi yang terjadi antarpihak yang bukan
perusahaan efek, yang kesemuanya terjadi di luar bursa dan tidak diatur
oleh bursa efek.
9. Perkembangan Terakhir Pasar Modal/Bursa
Efek
Berikut ini adalah perkembangan terakhir pasar modal atau bursa efek.
a.
Pada 22 Mei 1995 bursa efek khususnya Bursa Efek Jakarta meluncurkan
JATS (
Jakarta
Automated T
rading System
). JATS merupakan sebuah
sistem otomatis perdagangan dengan menggunakan komputerisasi
untuk menggantikan perdagangan manual. Kelebihan JATS adalah dapat
memfasilitasi transaksi lebih banyak dan mampu menjamin kegiatan
pasar lebih adil dan transparan (jelas).
b.
Pada Juli 2000, Bursa Efek Jakarta menerapkan Perdagangan Tanpa
Warkat (
Scripless T
rading
) dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar,
mencegah saham hilang dan pemalsuan saham, serta mempercepat
proses penyelesaian transaksi.
c.
Pada tahun 2002 Bursa Efek Jakarta mulai menerapkan Perdagangan
Jarak Jauh (
Remote Trading
). Dengan adanya
remote trading
142
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
perdagangan efek bisa dilakukan dari luar lantai bursa, bahkan dari
luar Jakarta melalui kantor-kantor cabang yang sudah ada.
Saham Telkom Dinilai Lebih Baik T
etap Tercatat Di
Bursa New York
Manajemen PT Telkom akan meminta kepada para pedagang
saham agar perusahaan telekomunikasi tersebut tetap tercatat di bursa
efek di dalam negeri. Usulan tersebut akan diajukan dalam rapat
umum pemegang saham yang dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2004.
“Tidak akan ada
delisting
(penghapusan perdagangan saham dari
lantai bursa). Kami tetap meminta listing di
New Y
ork Stock Exchange
.
Hal ini demi reputasi dan keuntungan yang didapatkan, “ ujar Direktur
Utama Telkom Kristiono di Jakarta.
Sebelumnya, melalui Menteri BUMN Laksamana Sukardi,
pemerintah selaku pemegang saham mayoritas Telkom pernah
mengusulkan agar Telkom keluar dari pencatatan (
delisting
bursa New
York dan cukup tercatat di BEJ saja. Hal itu mengemuka ketika tahun
lalu Telkom tersandung masalah laporan keuangan yang ditolak oleh
otoritas bursa AS (US SEC) karena menggunakan akuntan publik yang
tidak terdaftar pada SEC.
Dalam rapat mendatang, manajemen Telkom akan membeberkan
hasil kajian internal mengenai untung rugi pencatatan saham di lebih
dari satu bursa efek (
multi listing
). Walaupun menurut Kristiono,
dalam rapat umum pemegang saham tahunan mendatang tidak ada
agenda yang khusus untuk membahas masalah tersebut. Secara garis
besar, hasil kajian internal tersebut menunjukkan bahwa Telkom akan
lebih baik jika tetap tercatat di Bursa Efek New York.
Kristiono menjelaskan, hasil kajian tersebut menjelaskan bahwa
Telkom akan mendapatkan keuntungan jika tetap menjadi perusahaan
yang terdaftar di BEJ dan Bursa New York. “Pertama masalah reputasi,
kedua soal pelaksanaan
Good Corporate Governance
yang semakin
bagus,” ujar Kristiono
Analis dari Mega Akses Sekuritas, Hendra Bujang, mengatakan
hal senada. Menurut dia, dengan multi listing akan lebih banyak pihak
yang mengawasi manajemen. Penyebaran informasi juga dapat lebih
mudah.
Sumber: Kompas 13 Juli 2004
I N F O
Pasar Uang dan Pasar Modal
143
KEGIATAN
4. 2
Cobalah kalian cari data dari koran atau majalah mengenai:
a. Kegiatan pasar uang dan pasar modal yang terjadi di Indonesia
atau di luar negeri.
b. Keburukan dan kebaikan dari kegiatan pasar uang dan pasar
modal.
Kumpulkanlah data-data tersebut dalam bentuk kliping menurut
kelompok yang sudah kalian bentuk.
10. Kebaikan dan Keburukan Pasar Modal
Kebaikan pasar modal berkaitan erat dengan manfaat yang bisa didapat
dari adanya pasar modal.
a. Kebaikan bagi Pemodal/Investor
Pasar modal memiliki kebaikan bagi pemodal/investor, sebagai berikut.
1)
Memberikan wahana berinvestasi.
2)
Bisa memperoleh dividen atau bunga.
3)
Bisa dengan mudah beralih alat investasi. Misalnya dari saham A ke
saham B dengan cara jual beli. Dari jual beli ini pemodal bisa
memperoleh capital gain atau bisa mengurangi risiko kerugian karena
anjloknya harga saham.
b. Kebaikan bagi Emiten
Pasar modal memiliki kebaikan bagi emiten, sebagai berikut.
1)
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang. Misalnya, untuk
membangun jalan tol yang membutuhkan modal besar dengan
pengembalian pinjaman yang cukup lama (lebih dari 1 tahun).
2)
Bisa lebih bebas dan fleksibel dalam mengelola dana.
3) Tidak membebani perusahaan, karena emiten hanya memberikan
dividen yang besarnya tergantung besar kecilnya laba perusahaan. Hal
ini berlaku bagi emiten yang menjual efek berbentuk saham.
c. Kebaikan bagi Pemerintah
Pasar modal memiliki kebaikan bagi pemerintah, sebagai berikut.
1)
Pasar modal merupakan
leading indicator
(petunjuk penting) tren
ekonomi atau kemajuan ekonomi negara.
144
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
2)
Ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi karena kegiatan ekonomi
berjalan dengan lancar (tidak kekurangan modal).
3)
Ikut memperluas pertumbuhan lapangan kerja seiring meningkatnya
pertumbuhan ekonomi.
Keburukan pasar modal berkaitan erat dengan risiko yang dihadapi
oleh pelaku pasar modal. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai
berikut:
a.
Bila surat berharga (efek) yang dibeli pemodal di-
delisting
(dikeluarkan)
dari pasar modal karena berbagai sebab, di antaranya karena emiten
yang menjual efek tersebut mengalami kerugian atau pailit, yang disebut
risiko
delisting
.
b.
Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai mata uang,
sehingga akan turut menurunkan daya beli dari dividen dan bunga
yang diperoleh pemodal. Ini disebut risiko inflasi.
c.
Bila surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku seperti yang
diharapkan. Ini disebut risiko likuiditas.
d. Bila terjadi kenaikan tingkat bunga bank yang akhirnya dapat
menurunkan harga surat-surat berharga. Naiknya tingkat bunga bank
membuat para pemodal lebih tertarik berinvestasi di bank. Akibatnya,
permintaan akan surat berharga menurun sehingga harga surat berharga
pun menjadi turun. Ini disebut risiko tingkat bunga.
e.
Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah
dari harga belinya, sehingga pemodal mengalami kerugian. Ini disebut
risiko
capital loss
.
f.
Bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun. Akibatnya
dividen yang dibayarkan ke pemodal ikut menurun. Ini disebut risiko
bisnis.
Dari risiko-risiko tersebut, tampak bahwa sebagian dari risiko pasar
modal sama dengan risiko pasar uang.
Contoh Keburukan Pasar Modal
Berikut ini bisa kalian simak bagaimana akibat keburukan pasar
modal di dunia. (Ada yang sampai bunuh diri) Tidak percaya? Baca
saja cuplikannya!
Gejolak terbesar dalam Bursa Saham New York (NYSE) terjadi
pada hari Senin 19 Oktober 1987, yang kemudian terkenal dengan
I N F O
Pasar Uang dan Pasar Modal
145
sebutan
The Black Monday
. Pada hari itu
Dow Jones Industrial Aver-
age Index
mengumumkan kemerosotan harga saham sebesar 502 point
atau 22,6% dari harga semula. Kemerosotan sebesar itu belum pernah
terjadi sebelumnya. Dan angkanya bahkan sampai hampir dua kali
lipat dari angka kemerosotan yang pernah terjadi dalam sejarah dunia,
yakni 12 % pada tanggal 22 Oktober 1929 dan dikenal dengan
The
Great Crash
. Malapetaka pada tahun 1929 itulah yang diduga menjadi
penyebab utama krisis perekonomian dunia, yang akhirnya berakibat
pada Depresi Besar (
The Great Depression
) pada tahun 1930-an.
Hebatnya kejatuhan pasar saham pada hari “Senin Hitam” itu
dapat dilihat dari ilustrasi berikut ini. Beberapa perusahaan
perdagangan saham raksasa di Amerika Serikat bangkrut seketika,
karena tak sanggup menanggung rugi yang diperkirakan mencapai
miliaran dolar AS dalam sehari itu. Banyak investor menjadi putus
asa dan bunuh diri.
Dapat dibayangkan betapa hebat kejatuhan itu mengguncang
dunia. Kepanikan terjadi di pasar-pasar modal London, Paris, To-
kyo, Hongkong, Singapura, Sidney, sampai ke Afrika Selatan. Berbagai
analisis dan spekulasi tentang malapetaka ini muncul kemudian.
Beberapa di antaranya yang berhasil dikumpulkan majalah Tempo
adalah sebagai berikut.
1.
Spekulasi yang berlebihan membuat harga saham di pasar tidak
realistis lagi (
over-valued
). Sejak lima tahun terakhir sebelum
bencana ini, para investor berspekulasi memborong untuk
mengejar keuntungan dari kenaikan harga (
capital gain
).
Spekulasi ini semakin mendorong kenaikan harga saham secara
tidak realistis. Para analisis yakin bahwa kekacauan yang
diakibatkan “Senin Hitam” itu mengarah pada normalisasi harga
saham.
2.
Kenaikan suku bunga Bank Sentral Jerman. Para eksekutif dalam
pemerintahan Reagen menuding kenaikan suku bunga bank di
Jerman mengakibatkan orang ingin segera mengalihkan
investasinya ke sana, dan menjual saham dengan serentak.
Penjualan saham secara serentak mengakibatkan merosotnya
harga saham.
3.
Kebijakan ekonomi Kongres Amerika Serikat cenderung
menyetujui undang-undang perdagangan yang proteksionis yang
menakut-nakuti para calon investor.
146
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
RANGKUMAN
PASAR UANG
PASAR UANG
PASAR UANG
PASAR UANG
PASAR UANG
1.1.
1.1.
1.
Arti:Arti:
Arti:Arti:
Arti:
pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek
(kurang dari satu tahun).
2.2.
2.2.
2.
Sumber dana:
Sumber dana:
Sumber dana:
Sumber dana:
Sumber dana:
a.
dana masyarakat
b.
dana perusahaan
c.
dana bank
d.
dana lembaga keuangan bukan bank
e.
dana kelebihan kas BUMN
3.3.
3.3.
3.
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
a.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
b.
Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
c.
Pinjaman Sewaktu-waktu (Call Money)
4.
Defisit pembelanjaan pemerintahan Reagen mendorong
pemerintah mencari lebih banyak uang di pasar bebas. Makin
banyak permintaan, nilai uang menjadi semakin tinggi, sehingga
nilai saham menjadi kurang menarik.
5.
Nasihat dari Robert Precter, seorang pengamat pasar modal pal-
ing terkenal di Amerika Serikat, agar para investor berpaling ke
pasar obligasi, komoditi, atau pasar-pasar modal di luar negeri.
6.
Kemajuan teknologi, terutama komputer, mengakibatkan orang
hanya mengikuti analisis komputer untuk menjual atau membeli
saham.
Dampak dari gejolak “Senin Hitam” di Wall Street itu pun terasa
di Indonesia, terutama di kalangan pemilik uang, pengusaha, dan
beberapa lembaga keuangan yang ikut menanamkan modalnya di
pasar-pasar saham internasional itu. Meskipun demikian, pandangan
optimis dari beberapa pengamat mengatakan bahwa kekacauan di
Wall Street akan membawa dampak positif di Indonesia dan negara-
negara berkembang lainnya yang menginginkan peningkatan
penanaman modal di negeri masing-masing. Diharapkan pemilik
modal akan sadar bahwa investasi yang aman adalah dalam industri
dan perdagangan yang nyata, bukan dalam spekulasi yang
nonproduktif.
Sumber: Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Pasar Uang dan Pasar Modal
147
d.
Surat Utang Negara (SUN)
e.
Promes
f.
Aksep
g.
Wesel Dagang
h.
Repurchase
jangka pendek
j.
Kertas pembendaharaan negara (
Comercial Paper
)
4.4.
4.4.
4.
Peserta pasar uang:
Peserta pasar uang:
Peserta pasar uang:
Peserta pasar uang:
Peserta pasar uang:
a.
Bank
b.
Yayasan Dana Pensiun
c.
Perusahaan Asuransi
d.
Koperasi
e.
Perusahaan dagang
f.
lain-lain
5.5.
5.5.
5.
Kebaikan:
Kebaikan:
Kebaikan:
Kebaikan:
Kebaikan:
Memberi wahana untuk memperoleh pinjaman jangka pendek, mencegah uang
menganggur membantu pengusaha mengembangkan usaha; Bank Indonesia bisa ikut
serta mengendalikan jumlah uang yang beredar.
6.6.
6.6.
6.
Keburukan:
Keburukan:
Keburukan:
Keburukan:
Keburukan:
Bila peminjaman tidak bisa mengembalikan pinjaman saat jatuh tempo (risiko gagal bayar);
bila terjadi inflasi yang menurunkan daya beli dari keuntungan yang diperoleh dalam jual beli
di pasar uang (risiko inflasi); bila surat-surat berharga terpaksa dijual lebih rendah dari
harga beli (risiko
capital loss
).
Pasar Modal
Pasar Modal
Pasar Modal
Pasar Modal
Pasar Modal
1.1.
1.1.
1.
Arti:Arti:
Arti:Arti:
Arti:
Pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang
(lebih dari satu tahun).
2.2.
2.2.
2.
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
Bentuk-bentuk surat berharga:
a.
Saham biasa (
common stock
)
b.
Saham preferen (
preferred stock
)
c.
Obligasi (
bond
)
d.
Obligasi Konversi (
convertible bond
)
e.
Right
f.
Waran
g.
Reksadana
3.3.
3.3.
3.
Pelaku Pasar Modal:
Pelaku Pasar Modal:
Pelaku Pasar Modal:
Pelaku Pasar Modal:
Pelaku Pasar Modal:
a.
Pemodal/investor :
yakni pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan/
investasikan.
b.
Emiten
: Pihak yang meminjam modal.
c.
Perusahaan efek :
pihak yang peran sebagai perantara perdagangan efek
penjamin emisi efek; manajer investasi; penasihat investasi.
d.
Danareksa
:
yakni pihak melakukan investasi, investasi kembali, atau
perdagangan efek.
4.4.
4.4.
4.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Pasar Modal
a.
Bank Kustodian
b.
Biro Administrasi Efek (BAE)
c.
Wali amanat
d.
Penasihat investor
e.
Pemeringkat efek
f.
Penjamin emisi
148
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
5.5.
5.5.
5.
Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi Penunjang Pasar Modal
a.
Akuntan
b.
Konsultan hukum
c.
Penilai (
appraiser
)
d.
Notaris
6.6.
6.6.
6.
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal
Lembaga Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal
a.
Badan Pembina Pasar Modal
b.
Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
c.
PT Danareksa
7.7.
7.7.
7.
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal
Mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal
a.
Pada hakikatnya akan mempertemukan pemodal (pemilik modal) dengan emiten
(peminjam modal). Agar dapat bertemu pemodal dan emiten masing-masing perlu
melakukan langkah persiapan. Langkah persiapan yang ditempuh pemodal pada
intinya adalah agar pemodal bisa menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek
dengan syarat tertentu. Sedangkan langkah persiapan yang ditempuh emiten pada
intinya adalah agar emiten melakukan proses pencatatan di pasar modal. Setelah
siap, keduanya baru bisa melakukan transaksi.
b.
Dalam transaksi perdagangan di pasar modal, selain bisa berperan sebagai pembeli
efek, pemodal juga bisa menjual kembali efek yang sudah dibelinya.
c.
Umumnya pemodal menjual kembali efek dengan tujuan memperoleh dividen atau
bunga. Umumnya pemodal menjual kembali efek yang dibelinya dengan tujuan
mendapatkan capital gain (capitan gain = harga jual - harga beli).
8.8.
8.8.
8.
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.
Mengenai Pasar Perdana, Pasar Sekunder, dan Transaksi di Luar Bursa.
a.
Pasar Perdana adalah pasar untuk pertama kalinya efek dijual yang dilakukan sesaat
sebelum perdagangan di bursa efek.
b.
Pasar Sekunder adalah pasar penjualan efek di bursa efek setelah pasar perdana
berakhir; disebut juga dengan istilah pasar reguler.
c.
Transaksi di luar bursa adalah transaksi perdagangan efek yang terjadi di luar bursa
dan tidak diatur oleh bursa efek.
9.9.
9.9.
9.
Perkembangan terakhir pasar modal:
Perkembangan terakhir pasar modal:
Perkembangan terakhir pasar modal:
Perkembangan terakhir pasar modal:
Perkembangan terakhir pasar modal:
a.
Pada 22 Mei 1995 diluncurkan JATS (
Jakarta Automated Trading System
)
b.
Pada Juli 2000 diterapkan Perdagangan tanpa warkat (
Scriples Trading
).
c.
Pada tahun 2002 diterapkan Perdagangan Jarak Jauh (
Remmote Trading
)
10.10.
10.10.
10.
Kebaikan Pasar Modal:
Kebaikan Pasar Modal:
Kebaikan Pasar Modal:
Kebaikan Pasar Modal:
Kebaikan Pasar Modal:
a.
Bagi Investor: Memberi wahana berinvestasi; bisa memperoleh dividen dan bunga; bisa
mudah beralih alat investasi; bisa berinvestasi ke dalam beberapa perusahaan
sekaligus.
b.
Bagi Emiten: menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang; lebih bebas dan
fleksibel mengelola dana; tidak membebani perusahaan dalam hal pembagian dividen.
c.
Bagi Pemerintah; merupakan leading indicator (petunjuk penting) bagi kemajuan
ekonomi suatu negara; ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi; ikut memperluas
lapangan kerja.
11.11.
11.11.
11.
Keburukan Pasar Modal:
Keburukan Pasar Modal:
Keburukan Pasar Modal:
Keburukan Pasar Modal:
Keburukan Pasar Modal:
–
Bila efek yang dibeli pemodal di-delisting (dikeluarkan) dari pasar modal (risiko
delisting
)
bila terjadi inflasi yang menurunkan daya beli dari keuntungan yang diperoleh dari jual
beli di pasar modal (risiko inflasi); bila surat berharga tidak cepat laku (risiko likuiditas)
bila terjadi kenaikan suku bunga bank yang bisa menurunkan harga-harga surat
berharga (risiko tingkat bunga); bila surat berharga dijual lebih rendah dari harga beli
(risiko
capital loss
); bila kemampuan emiten dalam menghasilkan laba menurun.
Pasar Uang dan Pasar Modal
149
Evaluasi Akhir Bab
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!
1.
Pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek
disebut dengan istilah . . . .
A. pasar modal
D. pasar valuta asing
B. pasar uang
E. pasar jangka pendek
C. pasar komoditas
2.
Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang adalah
. . . .
A. saham dan SBI
D. SBI dan SPBU
B. obligasi dan saham
E. Wesel dan waran
C.
right
dan promes
Bapepam
capital gain
dana reksa
emiten
ficoinvest
floortrader
George Soros
iddle money
Indeks Dow Jones
Initial Public Offering (IPO)
investor
kurs beli
kurs jual
lot
pasar modal
pasar uang
pasar valuta asing
pedagang valuta asing
pemodal
penawaran valuta asing
permintaan valuta asing
perusahaan efek
PT Danareksa
risiko bisnis
risiko dilisting
risiko gagal bayar
risiko gagal capital loss
risiko gagal inflasi
risiko likuiditas
risiko tingkat bunga
surat berharga pasar modal
surat berharga pasar uang
Wallstreet
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
Kata Kunci
150
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
3.
Yang bukan kebaikan/manfaat pasar uang adalah . . . .
A. mencegah uang menganggur
B. memberikan pinjaman jangka pendek
C. memberikan dividen
D. membantu kemajuan usaha
E. ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar
4.
Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan lebih rendah dari harga
belinya disebut risiko . . . .
A. gagal bayar
D.
capital loss
B. inflasi
E.
likuiditas
C.
capital gain
5.
Dalam pasar modal, pihak yang ingin meminjam modal disebut . . . .
A. emiten
B. pemodal
C. perantara perdagangan efek
D. pialang
E.
dealer
6.
Yang bukan profesi penunjang pasar modal adalah . . . .
A. konsultan hukum
D. wali amanat
B. notaris
E.
akuntan
C. penilai
7.
Pernyataan yang salah dari perdagangan di pasar modal adalah . . . .
A. pembeli saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen
B. agar dapat melakukan transaksi, emiten harus melakukan proses
pencatatan
C. atar bisa bertransaksi, pemodal harus menjadi nasabah dari
perusahaan efek.
D. transaksi perdagangan efek dimulai dengan pesanan oleh pemodal
yang disampaikan ke perusahaan efek.
E. pemodal tidak dapat menjual kembali efek yang sudah dibelinya.
8.
Capital gain
diperoleh bila . . . .
A. harga jual = harga beli
B. harga beli lebih besar dari harga jual
C. harga beli melampaui harga tawar
D. harga jual lebih rendah dari harga beli
E. harga jual lebih tinggi dari harga beli
Pasar Uang dan Pasar Modal
151
9.
Lembaga yang bertugas melakukan kegiatan administrasi efek bagi
emiten seperti pembukuan, registrasi dan lain-lain adalah . . . .
A. biro efek
D. Biro Administrasi Efek
B. akuntan
E.
notaris
C. wali amanat
10. Kegiatan penyelesaian transaksi perdagangan efek, salah satunya
dilakukan oleh . . . .
A. Biro Konsultan
B. Bank Kustodian
C. Perusahaan Efek
D. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
E. PT Danaraksa
11. Orang-orang khusus yang bertugas memasukkan semua pesanan ke
terminal yang sesuai di lantai bursa disebut . . . .
A. pialang
B. perantara
C. Biro Administrasi Efek
D. Wakil Perantara Perdagangan Efek
E. wali amanat
12. Apabila Hasan ingin membeli dolar Amerika di money changers maka
money changers akan mengenakan . . . .
A. Kurs dolar Singapura
B. Kurs dolar Amerika
C. Kurs beli dolar Amerika
D. Kurs jual beli dolar
E. Kurs jual beli dolar Amerika
13. Permintaan akan valuta asing bisa berasal dari . . . .
A. eksportir yang dibayar dengan valuta asing
B. perusahaan asing yang ingin menukar uang asing ke dalam rupiah.
C. wisatawan asing yang ingin menukar uang asing ke dalam rupiah
D. orang Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri yang
membutuhkan mata uang asing.
E. orang Indonesia yang baru datang dari luar negeri yang membawa
mata uang asing
14. Pasar penjualan efek di bursa efek yang dilakukan setelah pasar perdana
berakhir disebut . . . .
152
Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
A. pasar primer
B. pasar reguler
C. pasar transaksi
D. pasar valuta
E. pasar tersier
15. Diketahui tabel kurs berikut:
Nama Valuta Asing
Kurs Beli
Kurs Jual
Dolar Amerika
Rp9.040,-
Rp9.130,-
Dolar Singapura
Rp5.248,49
Rp5.303,82
Yen Jepang
Rp8.323,40
Rp8.316,63
Bila Bintan ingin menjual 20 dolar Amerika dan 10 yen maka Bintan
akan memperoleh uang sebanyak uang sebanyak . . . .
A. Rp265.766,3
B. Rp263.124,-
C. Rp266.766,3
D. Rp261.324,-
E. Rp269.764,7
B. Jawablah pertanyaan berikut!
1.
Sebutkan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang!
2.
Jelaskan perbedaan pasar uang dan pasar modal!
3.
Siapa saja yang berperan sebagai pelaku pasar modal?
4.
Jelaskan pengertian, saham, obligasi, saham konvertibel
5.
Jelaskan apa yang dimaksud pasar valuta asing!
6.
Sebutkan manfaat pasar valuta asing!
7.
Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar uang!
8.
Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar modal!
9.
Sebutkan kebaikan dan keburukan pasar valuta asing!
10. Jelaskan mekanisme transaksi perdagangan di pasar modal!